Jumat 19 Apr 2024 09:32 WIB

KKP Kembangkan Ratusan UMKM Perikanan Potensial di 12 Provinsi

Proses kurasi dilakukan usai pembobotan terhadap 1.883 UMKM

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Penjual menunjukan ikan tengiri yang dijualnya pada acara Fish Market Festival. KKP akan memberikan dukungan penuh terhadap 376 Unit Pengolahan Ikan (UPI) Mikro-Kecil-Menengah (UMKM) potensial.
Foto: ANTARA/Budi Candra Setya
Penjual menunjukan ikan tengiri yang dijualnya pada acara Fish Market Festival. KKP akan memberikan dukungan penuh terhadap 376 Unit Pengolahan Ikan (UPI) Mikro-Kecil-Menengah (UMKM) potensial.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan dukungan penuh terhadap 376 Unit Pengolahan Ikan (UPI) Mikro-Kecil-Menengah (UMKM) potensial yang tersebar di 12 provinsi. Dukungan ini agar usaha yang dijalankan semakin maju dan berkembang dari sisi produksi maupun pemasarannya. 

Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo memaparkan, saat ini sedang dilakukan kurasi terhadap ratusan UMKM untuk mengetahui kebutuhan masing-masing usaha.

"Saat ini sedang kami kurasi, potret detail UMKM akan kami peroleh, apa saja kebutuhannya untuk kami bina agar mereka bisa naik kelas," ujar Budi Sulistyo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Budi memaparkan proses kurasi dilakukan usai pembobotan terhadap 1.883 UMKM yang telah memiliki Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP). Dikatakannya, tim Ditjen PDSPKP bergerak ke 12 provinsi guna melakukan kurasi terhadap UMKM tersebut secara detail.

"Ada 12 provinsi yang kita sasar, ini tersebar dari barat ke timur dan kita kurasi secara detail," ucap Budi.

Adapun 12 provinsi dimaksud adalah Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Bali, dan Maluku Utara. Proses kurasi tersebut telah berlangsung sejak Maret hingga April 2024. 

"Di kegiatan ini kita gunakan paradigma bottom up, apa yang UMKM butuhkan, itu yang kami kerjakan," ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Budi menyebut bahwa UMKM dapat naik kelas jika mereka telah memenuhi enam aspek, yakni aspek pemenuhan legalitas usaha. KKP hingga kini terus melakukan pendampingan dan memberikan kemudahan dalam perizinan berusaha.

Selanjutnya, aspek penguatan sumber daya manusia. Dikatakannya, KKP juga terus melakukan bimbingan teknis dan pelatihan dalam rangka peningkatan kompetensi sumberdaya manusia, terutama para pelaku UMKM.

"Tak kalah penting aspek produksi, UMKM juga perlu menerapkan teknologi yang tepat guna untuk meningkatkan produktivitasnya," kata Budi.

Lalu aspek perluasan pasar. KKP mendorong pelaku UMKM untuk Go Digital dan mampu menembus pasar ekspor melalui serangkaian kegiatan pendampingan dalam memperluas akses pasar, baik domestik maupun ekspor."

Kemudian aspek finansial agar UMKM memanfaatkan skema pembiayaan yang mudah dan murah melalui kredit program, modal ventura, atau pembiayaan lainnya. 

"Terakhir, aspek operasional, diantaranya logistik, yaitu tentang penyediaan sarana dan prasarana pengadaan, penyimpanan, serta distribusi," kata Budi.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengintruksikan agar fokus pada pengembangan industri skala UMKM, tujuannya agar mereka mampu berproduksi secara kontinyu dan memiliki daya saing.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement