Selasa 16 Apr 2024 13:43 WIB

BI Pastikan Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah di Tengah Konflik Global

BI akan pastikan nilai tukar rupiah selalu terjaga.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Foto: ANTARA/Andi Firdaus
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menekankan pihaknya akan selalu berada di pasar untuk menjaga stabilisasi nilai tukar rupiah, di tengah eskalasi konflik global yang terjadi saat ini.

Hal itu disampaikan Perry usai mengikuti rapat terbatas tentang perkembangan situasi global, bersama dengan pemerintah di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/4/2024).

 

"BI selalu berada di pasar dan kami akan pastikan stabilisasi nilai tukar akan terjaga, kita terus melakukan intervensi baik di spot maupun Non Delivery Forward (NFD)," ujar Perry di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa. 

 

Perry menyampaikan BI akan terus berkoordinasi dengan pemerintah selaku pemangku fiskal, guna menjaga stabilisasi moneter dan fiskal.

 

"Kami pastikan kami di berada pasar untuk melakukan langkah-langkah stabilisasi," ujar Perry.

 

Diberitakan sebelumnya Bank Indonesia (BI) menyatakan melakukan sejumlah langkah penting untuk menjaga kestabilan rupiah usai libur Lebaran serta di tengah memanasnya konflik di Timur Tengah dan dinamika perkembangan perekonomian Amerika Serikat (AS).

 

"Selama libur Lebaran, pasar non deliverable forward (NDF) IDR di offshore juga sudah tembus di atas Rp 16 ribu atau sudah di sekitar Rp 16.100, sehingga rupiah dibuka di sekitar angka tersebut," kata Kepala Departemen Pengelolaan Moneter (DPM) BI Edi Susianto kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.

Adapun langkah-langkah yang dilakukan BI untuk menstabilkan nilai tukar rupiah, yakni dengan menjaga keseimbangan supply-demand valuta asing (valas) di pasar melalui triple intervention khususnya di spot dan domestic non-deliverable forward(DNDF). 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement