REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) memiliki sejumlah cara guna mengantisipasi fraud oleh mitra. Hal itu agar tidak terjadi kasus seperti di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad menyebutkan, salah satu caranya yakni memperkuat tata kelola. "Tata kelola macam-macam, pertama esensinya, adanya proses (kredit) yang independen terus ada dual kontrol," ujar Edwin ketika ditanya Republika usai Media Gathering di Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Berikutnya, kata dia, harus ada integritas dalam proses kredit. Beberapa cara tersebut, sambungnya, memang normatif. Hanya saja harus dilakukan.
"Memang normatif, tapi semua kita harus kasih contoh, SMI dari 2010. Saya rasa budaya yang dibangun pondasi itu tata kelola, kultur," kata dia.
Kultur yang dibangun, lanjut Edwin, meliputi kultur independensi dalam memberikan keputusan. Lalu kultur tidak atau meminimalisir konflik.
"Selebihnya semua orang bank tau masalah kredit. Kredit kan follow the money, penggunaan fasilitas itu jangan disalahgunakan dan harus dievaluasi," kata dia.
Seperti diketahui, SMI dan LPEI merupakan lembaga keuangan di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Baru-baru ini LPEI atau Indonesia Eximbank tengah menghadapi masalah, karena indikasi penipuan bernilai Rp 2,5 triliun di lembaga tersebut.
KPK pun mengumumkan dimulainya penyidikan perkara dugaan korupsi di LPEI pada Selasa (19/3/2024). Diketahui, lembaga antirasuah tersebut mendalami tiga dari total enam laporan penipuan debitur LPEI. Adapun total indikasi kerugian keuangan negara dalam kasus LPEI yang tengah ditangani KPK mencapai Rp 3,45 triliun.