REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Induk holding BUMN jasa survei (ID Survey), PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan fasilitas olahraga kepada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Tangerang, Banten.
Direktur Utama BKI Arisudono Soerono mengatakan setiap anak dalam proses peradilan pidana berhak untuk memperoleh pendidikan. "Ini guna memenuhi hak anak di LPKA Tangerang, TJSL memberikan sejumlah bantuan fasilitas olahraga, makanan dan minuman yang diharapkan dapat mengembangkan bakat anak dan menambah percaya diri bagi anak binaan LPKA Kelas I Tangerang," ujar Arisudono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Selain program TJSL, Arisudono, menambahkan BKI juga telah menerapkan sejumlah langkah konkret menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik. Arisudono menyampaikan, perusahaan telah merumuskan berbagai kebijakan, pedoman, dan instrumen terkait GRC, termasuk board manual, code of conduct, serta prosedur dan petunjuk pelaksanaan GCG.
"Dalam manajemen risiko, BKI memiliki kebijakan dan pedoman manajemen risiko, serta berbagai prosedur penilaian, penanganan, dan pemantauan risiko," ucap Arisudono.
Senior Manager Corporate Governance ID Survey, Bonor Samuel Charles, menyebut berbagai langkah konkret yang telah diambil oleh BKI dalam implementasi GRC. Hal ini meliputi workshop GCG, sosialisasi penerapan GCG, serta penilaian mandiri GCG yang diawasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Pentingnya penerapan manajemen risiko di BKI, dengan penekanan pada peningkatan skor assessment manajemen risiko dari tahun ke tahun. Ini mencerminkan komitmen BKI untuk memastikan bahwa risiko dikelola dengan efektif dan terus ditingkatkan," kata Bonor.