Selasa 19 Mar 2024 22:37 WIB

Siap Layani Angkutan Lebaran 2024, ASDP Pastikan 51 Unit Dermaga dan 215 Unit Kapal Siap

Diperkirakan jumlah penumpang Angkutan Lebaran tahun ini mencapai 5,78 juta penumpang

Pada perhelatan Angkutan Lebaran Tahun 2024 ini, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan kesiapan prasarana dan sarana penyeberangan, khususnya di 8 lintasan terpantau nasional pada periode Angkutan Lebaran 2024, dimana secara total tercatat 51 dermaga dan 215 unit kapal siap melayani perjalanan mudik tahun ini.
Foto:

2. Pelabuhan Ketapang, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Jangkar dan Pelabuhan Lembar:

a) Lintas Penyeberangan Ketapang - Gilimanuk:

mulai hari Rabu (3/4) pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan Selasa (16/4) pukul 24.00 waktu setempat untuk kendaraan bermotor yang akan melalui Pelabuhan Ketapang ataupun Pelabuhan Gilimanuk diprioritaskan untuk sepeda motor, mobil penumpang dan mobil bus, sedangkan untuk mobil barang tidak menjadi prioritas;

b) Lintas Penyeberangan Jangkar - Lembar: kendaraan bermotor yang akan melalui Pelabuhan Jangkar ataupun Pelabuhan Lembar adalah Kendaraan bermotor dengan daya angkut maksimal 40 Ton; dan

c) Mulai hari Rabu (3/4) pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan Selasa (16/4) pukul 24.00 waktu setempat seluruh kendaraan angkutan logistik yang akan melalui Pelabuhan Ketapang diarahkan ke Dermaga Bulusan.

Selain itu, akan ada pengaturan penundaan perjalanan (delaying system) dan buffer zone pada beberapa pelabuhan penyeberangan. Pengaturan penundaan perjalanan dan buffer zone menuju Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan dilakukan di Rest Area KM 43 A dan KM 68 A pada ruas Jalan Tol Tangerang - Merak serta lahan PT. Munic Line pada ruas jalan Cikuasa Atas.

Kemudian, Pelabuhan Indah Kiat dapat juga difungsikan sebagai buffer zone emergency menuju pelabuhan Merak.  Sedangkan pengaturan penundaan perjalanan (delaying system) dan buffer zone menuju Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni dan Pelabuhan BBJ Muara Pilu (Lampung Selatan) dilakukan di Rest Area KM 87 B, KM 67 B, KM 49 B, KM 33 B dan KM 20 B pada ruas Jalan Tol Bakauheni - Terbanggi Besar, sedangkan pada Jalan Non Tol dilakukan di Terminal Agribisnis Gayam, Rumah Makan Gunung Jati, Rumah Makan Tiga Saudara dan Kantor Lama Balai Karantina Pertanian.

Sementara pengaturan penundaan perjalanan tujuan Pelabuhan Ketapang dari arah Situbondo dilakukan di Rest Area Grand Watudodol jalan raya Pantura Banyuwangi - Situbondo dan tujuan Pelabuhan Ketapang dari arah Jember dilakukan di kantong parkir Dermaga Bulusan. Tujuan Pelabuhan Gilimanuk dilakukan di Terminal Kargo Gilimanuk jalan raya Denpasar - Gilimanuk dan di Terminal Bus Gilimanuk khusus sepeda motor.

Adapun untuk menghindari terjadinya antrian panjang akan dilakukan pembatasan pembelian tiket dengan radius larangan :

a) pelabuhan Merak sejauh 4.71 KM dari titik tengah pelabuhan terluar; dan

b) pelabuhan Bakauheni sejauh 4.24 KM dari titik tengah pelabuhan terluar.

c) pelabuhan Ketapang sejauh 2.65 KM dari titik tengah pelabuhan terluar; dan

 

d) pelabuhan Gilimanuk sejauh 2.0 KM dari titik tengah pelabuhan terluar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement