REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- PT PLN (Persero) lebih memilih mobil listrik BYD dibandingkan merek mobil listriknya lainnya yang sudah di Indonesia. PLN memborong 10 ribu mobil listrik BYD yang meliputi Dolphin, Atto 3, dan Seal. Harga termurah BYD saat ini adalah Rp 425 juta untuk Dolphin, dan varian termahalnya mencapai Rp 719 juta untuk Seal.
Direktur Utama PLN Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi mengatakan, salah satu alasan memilih BYD dibandingkan merek lain, lantaran merek asal China itu menjadi pemimpin pasar kendaraan listrik secara global.
"Kami melihat BYD sebagai industri leader dunia memberikan jaminan dukungan, karena kami ingin bekerja sama untuk the best industri," ujarnya di Jakarta menjawab pertanyaan seusai penandatangan dengan BYd di Jakarta, Jumat (15/3/2024) petang.
Menurut Ari alasan lainnya adalah soal colokan mobil listrik BYD serupa dengan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). “ Baik dengan daya listrik tidak searah alias AC, atau listrik searah atau DC dengan fast charging dan ultra fast charging sudah sesuai,” ucapnya.
Ari menjelaskan dengan begitu tidak perlu khawatir soal charging yang tidak me-suport mobil BYD yang akan menjadi kendaraan operasional PLN. “Mungkin itu yang menjadi pilihan PLN. Kemudian operasionalnya terpenuhi atau enggak, dan BYD selalu berinovasi," katanya.
Rachmat percaya BYD juga akan mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Sehingga terkait komponen lokal, karena industri yang masuk masif, atau masih dalam tahap awal, maka inovasi akan terus berkembang tanpa batas.
Rencananya 10 ribu mobil listrik yang dibeli PLN dari BYD akan digunakan untuk operasional kantor dari level unit usaha yang jumlahnya 1.000 kantor. Kantor-kantor di unit usaha PLN akan menggunakan tiga model dari mobil BYD. “PLN juga punya 10 sub holding dan anak perusuhaan yang akan diprovide," ucapnya.
Saat ini mobil listrik yang dirakit di lokal, yaitu Hyundai Ioniq 5, Wuling Air ev, Binguo EV, serta Chery Omoda E5. Semua mobil tanpa emisi tersebut memiliki TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) di atas 40 persen.