Rabu 13 Mar 2024 10:08 WIB

PaDi UMKM Hadirkan Sistem Pembayaran yang Efisien 

KKI merupakan inovasi pembayaran nontunai milik pemerintah.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ahmad Fikri Noor
PaDi UMKM menghadirkan fitur baru yaitu Pre-Order (PO) Financing sebagai solusi bagi UMKM untuk mendapatkan dana segar hingga Rp 2 miliar.
Foto: Telkom Group
PaDi UMKM menghadirkan fitur baru yaitu Pre-Order (PO) Financing sebagai solusi bagi UMKM untuk mendapatkan dana segar hingga Rp 2 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Marketplace PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Pasar Digital (PaDi) UMKM berkomitmen mendukung usaha UMKM dalam menjangkau pasar Business to Business (B2B). EVP Digital and Business Telkom Komang Budi Aryasa mengatakan, PaDi UMKM terus berkolaborasi dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam memperluas pasar B2B bagi UMKM. 

"Sehingga, instansi pemerintahan bisa memprioritaskan belanja barang dan jasa kepada UMKM lokal melalui sistem pembayaran yang mudah dan efisien," ujar Budi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (12/3/2024).

Baca Juga

Budi menyebut, kerja sama ini dapat mendorong permintaan barang dan jasa kepada UMKM dan memungkinkan UMKM mendapatkan pembayaran tepat waktu yang berdampak pada keberlangsungan usaha. Budi menjelaskan PaDi UMKM selama ini telah menjadi wadah bagi BUMN maupun swasta untuk dapat bertransaksi dengan UMKM dalam negeri. 

"PaDi UMKM juga telah bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) yang memungkinkan instansi pemerintahan dapat bertransaksi dengan UMKM di PaDi UMKM," ucap Budi.

Berkat kerja sama tersebut, sambung Budi, seluruh UMKM yang tergabung di PaDi UMKM otomatis terdaftar di kanal Toko Daring LKPP sehingga berpeluang mendapatkan pembelian dari instansi pemerintah. Budi menilai kehadiran PaDi UMKM di Toko Daring LKPP juga menjadi komitmen PaDi UMKM untuk menaikkelaskan UMKM Indonesia.

“UMKM merupakan pilar penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia sehingga harus terus didorong agar dapat naik kelas," lanjut Budi.

Budi mengatakan Telkom menghadirkan PaDi UMKM sebagai bukti keseriusan perusahaan untuk membantu UMKM bisa mengakses pasar B2B seluas-luasnya agar berdampak kepada masyarakat yang lebih sejahtera. Hal ini sejalan dengan langkah strategis pemerintah untuk memberikan prioritas kepada UMKM lokal dalam hal penyediaan barang dan jasa di pemerintahan.

Budi mengatakan seluruh transaksi instansi pemerintah kepada UMKM melalui PaDi UMKM juga sudah difasilitasi dengan sistem pembayaran Kartu Kredit Indonesia (KKI). KKI merupakan inovasi pembayaran nontunai milik pemerintah yang digunakan untuk transaksi belanja barang dan jasa yang aman dengan memanfaatkan teknologi enkripsi mutakhir seperti kartu kredit pada umumnya, yaitu 3D Secure.

"Hadirnya KKI di PaDi UMKM turut membuat pembayaran transaksi barang dan jasa menjadi semakin mudah dan efisien," ujar Budi.

Budi berharap transaksi B2B antara instansi pemerintahan dan UMKM dapat semakin aman dan mudah dengan keberadaan sistem pembayaran KKI di PaDi UMKM. Menurut Budi, kehadiran KKI nantinya akan mempercepat dan memudahkan proses belanja barang dan jasa pemerintah pusat maupun daerah kepada UMKM. 

Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sektor UMKM telah memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61 persen atau senilai dengan Rp 9.580 triliun. Bahkan, kontribusi UMKM terhadap penyerapan tenaga kerja mencapai sebesar 97 persen dari total tenaga kerja.

"Peran UMKM sangat penting karena memberikan kontribusi yang besar bagi negara melalui PDB dan penyerapan tenaga kerja yang besar," lanjut Budi.

Oleh karena itu, Budi mengatakan, PaDi UMKM selalu terus berinovasi dalam membantu para UMKM agar terus berkembang dan semakin sejahtera sehingga bisa memberikan kontribusi lebih besar lagi kepada negara. Budi mengatakan PaDi UMKM berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah, pelaku industri, dan mitra bisnis lainnya untuk mendorong pertumbuhan sektor UMKM dan mendukung pembangunan ekonomi digital di Indonesia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement