REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan, BUMN bisa menjadi pemegang saham mayoritas sehingga dapat menentukan direksi perusahaan saat divestasi PT Vale Indonesia dilakukan.
“Ketika nanti kita mayoritas (pemegang saham), maka ada beberapa direksi (yang bisa diisi), kalau dulu kan komisaris, karena kita mayoritas (pemegang saham) maka ada berapa direksi yang memang itu yang menentukan dari Kementerian BUMN,” ujar Arya Sinulingga saat ditemui di Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Sementara soal calon sosok yang bakal mengisi jabatan komisaris di perusahaan pertambangan itu, ia meminta untuk menunggu kabar selanjutnya.
“Tunggu aja. Pokoknya direksi yang vital, pasti namanya dimana-mana, siapa pemegang sahamnya, pasti kalau dia mayoritas pasti dia pegang yang vital-vital,” pungkasnya.
Diketahui, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa kesepakatan mengenai divestasi saham PT Vale Indonesia kepada Indonesia melalui holding BUMN pertambangan MIND ID akan ditandatangani pada Senin (26/2).
Selain Erick Thohir, penandatanganan tersebut juga akan disaksikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, serta Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam kesempatan tersebut, Erick Thohir mengatakan bahwa dalam jajaran direksi PT Vale Indonesia pasti akan ada perwakilan dari pemerintah, sebab pemerintah merupakan pemegang saham Vale terbesar, yakni 34 persen, dan sisanya dipegang oleh publik.
Erick Thohir menegaskan bahwa yang terpenting bagi pemerintah adalah ketika Vale menjadi bagian dari ekosistem Indonesia.