REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan proses divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk akan selesai pada pekan depan bila Presiden Jokow Widodo merestui. Diketahui, pasar langsung merespons, saham Vale (INCO) ditutup anjlok 7,75 persen ke level Rp 3.690 per lembar.
"Saya akan melaporkan daripada kesepakatan Vale di mana Kementerian BUMN, Kementerian Investasi dan Kementerian ESDM bersama-sama berkesinambungan melakukan negosiasi ini. Jadi nanti kalau harganya sudah benar, akan kami laporkan ke Bapak Presiden, Bapak Presiden sudah meng-OK-kan baru nanti ada penandatanganan kerja sama antara tentu BUMN dengan Vale. Kami berharap (tanda tangan) minggu depan, secepatnya ya," ujar Erick Thohir saat ditemui di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Ahad (18/2/2024).
Sebelummya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, saat ini pemerintah Indonesia dan Vale sudah sepakat harga divestasi saham. Arifin mengisyaratkan harganya berkisar di Rp 3 ribu per lembar saham.
"Sudah deal atas harganya. Harganya di sekitar Rp 3 ribuan. Kita berharap beberapa hari ini selesai. Mudah mudahan senin selesai," kata Arifin di Kementerian ESDM, Jumat (16/2/2024) lalu.
Arifin juga menjelaskan, selain harga, jumlah porsi saham juga sudah disepakati 14 persen. Semua proses administrasi juga sudah selesai dilakukan dan saat ini sudah dilaporkan kepada Presiden.
Negosiasi sudah selesai semua. Ini tinggal administrasi bahasa hukum. MIND ID tinggal bayar," tegas Arifin.
Sebelumnya, kesepakatan awal (head of agreement/HoA) terkait dengan divestasi saham Vale Indonesia sebesar 14 persen telah ditandatangani. Penandatanganan itu dilakukan di sela-sela Forum Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) 2023 di San Fransisco, Amerika Serikat (AS).
Adapun, pemegang saham terbesar Vale Indonesia adalah Vale Canada dengan kepemilikan saham 43,79 persen. Berikutnya, MIND ID dengan kepemilikan 20 persen, dan Sumitomo Metal Mining sebesar 15,03 persen. Sedangkan, kepemilikan publik pada Vale sebesar 21,18 persen.
Pemerintah perlu meningkatkan kepemilikan saham di Vale melalui divestasi pemegang saham lain, seiring dengan masa operasi dan kontrak Vale Indonesia yang akan berakhir pada 28 Desember 2025.
Divestasi Vale dilakukan demi kepentingan nasional seiring dengan rencana hilirisasi dan industrialisasi yang dilakukan pemerintah. Divestasi juga menjadi syarat bagi Vale untuk bisa memperpanjang kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan (IUP).