REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta interkoneksi data perencanaan dan realisasi belanja produk dalam negeri.
Interkoneksi itu menurut Menperin perlu dilakukan supaya penggunaan produk domestik terus meningkat sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022, serta mempermudah proses penilaian penghargaan penggunaan produk dalam negeri ke depan.
“Dengan cara ini, penilaian penghargaan penggunaan produk dalam negeri ke depan juga akan jauh lebih mudah,” katanya dalam acara Kick Off Penghargaan P3DN Tahun 2024 di Jakarta, Senin (12/2/2024).
Selain itu Menperin juga mengatakan dengan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, secara langsung dapat meningkatkan perekonomian Indonesia, karena penggunaan produk domestik bisa memperluas lapangan pekerjaan, serta meningkatkan penerimaan pajak negara secara berkelanjutan.
"Dengan membeli produk dalam negeri, artinya kita mendorong penguatan PDB itu sendiri. Inilah hasil akhir yang kita harapkan dari setiap rupiah yang kita belanjakan untuk produk dalam negeri," katanya.
Di sisi lain Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemenperin Putu Juli Ardika menyampaikan, pihaknya telah melakukan input data anggaran belanja 2024 pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) sebanyak 99,87 persen, dan akan terus diupayakan menjadi 100 persen sebelum pelaksanaan Business Matching 2024 pada awal Maret mendatang.
“Hal ini yang juga kami dorong kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar dapat aktif menginput data anggaran belanjanya pada SiRUP di kegiatan setelah kick off nanti. Penginputan data anggaran belanja ini sangat penting pada kegiatan Business Matching, sehingga pelaku usaha dapat mengetahui kebutuhan akan produk dalam negeri,” katanya.
Sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menargetkan 95 persen proyek yang dimiliki Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus menggunakan produk dalam negeri.
Hal itu menurutnya merupakan target yang diberikan oleh Presiden RI Joko Widodo untuk mengoptimalkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pada 2024.