Selasa 23 Jan 2024 22:19 WIB

Kemenperin Ungkap 5 Strategi Dongkrak Kinerja Industri Furnitur

Kelima jurus tersebut mencakup fasilitasi ketersediaan bahan baku dan SDM terampil.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Seorang penjaga stand pameran sedang menyeting alat pengolahan kayu pada acara pameran IFMAC dan WOODMAC 2022 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/09/2022). Pameran yang akan berlangsung hingga 24 September mendatang menampilkan berbagai komponen manufaktur furnitur dan teknologi permesinan kayu dengan teknologi dan inovasi terbaru dari luar negeri untuk memperkuat industri furnitur Indonesia. Foto: darmawan / republika.
Foto: REPUBLIKA/DARMAWAN
Seorang penjaga stand pameran sedang menyeting alat pengolahan kayu pada acara pameran IFMAC dan WOODMAC 2022 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/09/2022). Pameran yang akan berlangsung hingga 24 September mendatang menampilkan berbagai komponen manufaktur furnitur dan teknologi permesinan kayu dengan teknologi dan inovasi terbaru dari luar negeri untuk memperkuat industri furnitur Indonesia. Foto: darmawan / republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan, Indonesia masih berpeluang besar dalam pengembangan industri furnitur dan mebel. Itu karena didukung ketersediaan bahan baku melimpah, seperti beragam jenis kayu, meliputi kayu meranti, jati, mahoni, dan akasia. 

Upaya hilirisasi atau peningkatan nilai tambah sumber daya alam itu pun dinilai perlu terus dipacu guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Disebutkan, Indonesia juga sumber dari 80 persen rotan dunia.

"Indonesia juga memiliki potensi bambu yang memiliki peluang besar untuk dikembangkan produk-produk hilirnya. Apalagi, nilai ekspor produk furnitur kita pada 2022 mencapai 2,5 miliar, dolar AS” ujar Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika dalam keterangan resmi, Selasa (23/1/2024).

Ia menyebutkan, saat ini kementerian fokus menjalankan lima kebijakan strategis dalam upaya pengembangan industri furnitur yang bisa berdaya saing global. Kelima jurus tersebut mencakup fasilitasi ketersediaan bahan baku, fasilitasi ketersediaan SDM terampil, fasilitasi peningkatan pasar dan penguatan riset referensi pasar, fasilitasi peningkatan produktivitas, kapasitas, dan kualitas produk, serta fasilitasi iklim usaha kondusif dan peningkatan investasi.

“Untuk fasilitasi ketersediaan bahan baku, dilakukan melalui upaya perbaikan yang berfokus pada penyediaan akses lebih baik. Maka tercapai pola rantai pasok bahan baku furnitur ideal melalui fasilitasi Pusat Logistik Bahan Baku Industri Furnitur," ujar Putu.

Dirinya melanjutkan, untuk bahan baku papan kayu difasilitasi mulai 2022. Sedangkan pada 2024 akan difasilitasi bagi bahan baku rotan.

Berikutnya, kata dia, fasilitasi ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) kompeten akan dilakukan melalui optimalisasi peran Politeknik Furnitur dan Pengolahan Kayu di Kendal. Unit pendidikan vokasi milik Kemenperin ini telah menerapkan kurikulum bersifat dinamis, disesuaikan kebutuhan pasar.

Dalam upaya fasilitasi peningkatan pasar dan penguatan riset referensi pasar, Kemenperin kerap memfasilitasi keikutsertaan pelaku industri furnitur dalam pameran tingkat nasional maupun internasional. “Pemerintah juga gencar menggalakkan belanja APBN melalui pemanfaatan produk ber-TKDN, di mana hal ini juga dapat menjadi kesempatan pelaku industri furnitur dalam meningkatkan pasar dalam negeri,” tuturnya.

Sementara, sambung Putu, salah satu upaya fasilitasi peningkatan produktivitas, kapasitas, dan kualitas produk dilakukan di lini teknologi melalui Program Restrukturisasi Mesin/Peralatan Industri Pengolahan Kayu, berupa pemberian reimburse penggantian sebagian pembelian mesin/peralatan sesuai kriteria. Program ini bertujuan untuk mendukung pembaruan teknologi mesin atau peralatan dalam meningkatkan produktivitas.

Kemenperin, kata dia, juga melaksanakan program pengembangan konsep desain furnitur. Program itu berbentuk workshop kolaborasi antara desainer furnitur dengan pelaku industri. 

Ada pula peningkatan kualitas produk, didukung dengan penerapan SNI dan SKKNI. Selain berbagai kebijakan tersebut, Putu menyebutkan, pemerintah juga terus berusaha menciptakan iklim berusaha kondusif bagi pelaku industri furnitur, antara lain melalui pemberian fasilitas insentif perpajakan berupa tax allowance, serta kemudahan prosedur ekspor dan impor.

“Di samping terus meningkatkan pasar ekspor baik ke pasar tradisional maupun nontradisional, pelaku industri furnitur juga diharapkan agar tidak meninggalkan pasar dalam negeri. Dengan inovasi-inovasi produksi yang lebih efisien maka konsumen dalam negeri juga akan dapat menikmati produk furnitur berkualitas karya anak bangsa,” jelas dia.

Kemudian, seiring semakin tingginya environmental awareness dari konsumen furnitur, diharapkan dapat memacu pelaku industri untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan dalam produksi. Saat ini, sambungnya, pelaku industri furnitur nasional bisa lebih efisien, memanfaatkan sumber dari bahan baku lestari, lebih ramah lingkungan, ikut menerapkan circular economy, serta berperan dalam penurunan emisi gas rumah kaca, namun tetap dapat menghasilkan produk berbasis eco-design.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement