Selasa 23 Jan 2024 15:21 WIB

Dukung UMKM, OJK Luncurkan Peta Jalan Modal Ventura

Peta jalan modal ventura dibutuhkan untuk membenahi aspek tata kelola.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ahmad Fikri Noor
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman.
Foto: Republiika/Rahayu Subekti
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura (PMV) periode 2024-2028. Kepala Eksekutif OJK Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan roadmap tersebut sebagai upaya mewujudkan industri modal ventura yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada pembiayaan perusahaan rintisan. 

"Ini untuk mendukung pengembangan UMKM dan pelindungan konsumen, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional," kata Agusman dalam konferensi pers Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura (PMV) 2024-2028 di Jakarta, Selasa (23/1/2024). 

Baca Juga

Agusman menyampaikan, peta jalan modal ventura dibutuhkan untuk membenahi aspek tata kelola. Selain itu, juga mendorong kontribusi industri modal ventura terhadap perekonomian nasional, khususnya dalam pembiayaan sektor produktif dan UMKM. 

“Roadmap ini menggambarkan upaya yang akan dilakukan OJK bersama dengan industri PMV pada periode 2023-2028 untuk mewujudkan visi bersama mewujudkan industri Modal Ventura yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada pembiayaan perusahaan rintisan untuk mendukung pengembangan UMKM dan pelindungan konsumen, serta berkontribusi untuk pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Agusman menjelaskan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan roadmap PMV diluncurkan untuk semakin mendorong dan mengembangkan sektor jasa keuangan. Khususnya dalam berkontribusi kepada perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat.

Road map ini mengacu pada kebutuhan untuk mengembangkan dan menguatkan perusahaan-perusahaan rintisan di Indonesia yang diperlukan oleh banyak kalangan masyarakat,” ucap Mahendra.

Implementasi pengembangan dan penguatan industri modal ventura dilakukan pada tiga fase dalam kurun waktu 2024-2028. Hal itu diawali dengan fase penguatan fondasi dan konsolidasi, dilanjutkan dengan fase menciptakan momentum, dan diakhiri dengan fase penyesuaian dan pertumbuhan.

Roadmap Pengembangan dan Penguatan PMV periode 2024-2028 ditopang dengan empat pilar prinsip pengembangan dan penguatan. Pilar pertama, yaitu tata kelola dan kelembagaan, kedua adalah edukasi dan literasi konsumen, ketiga adalah pengembangan elemen ekosistem, dan keempat yakni pengaturan, pengawasan, dan perizinan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement