REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 3.000 sertifikat tanah untuk rakyat pada Selasa (23/1/2024) di Stadion Krida Bhakti, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Jokowi menyampaikan, sampai saat ini pemerintah telah menyelesaikan 110 juta sertifikat dari total 126 juta sertifikat tanah di seluruh Tanah Air.
"Tinggal sedikit sekali hitungan saya kemarin kalau tidak ada Covid-19. Covid kan dua tahun, kalau tidak ada Covid itu selesai 126 juta. Tapi enten (ada) Covid nggih, mundur sedikit tahun depan rampung. Pemerintah baru nanti yang menyelesaikan, tahun depan selesai," kata Jokowi.
Jokowi menegaskan, sertifikat tanah merupakan tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat. Adanya sertifikat tanah bisa mencegah terjadinya sengketa tanah dan konflik lahan.
"Sehingga tidak ada lagi yang namanya sengketa-sengketa. Kalau sudah pegang ini, di sini ada nama pemegang hak, luas tanah, alamat di sini semuanya komplet. Kalau ada orang datang (mengaku) 'ini tanah saya', 'bukan, tanah saya, sertifikatnya ada ini.' Sudah diam," kata Jokowi.
Jokowi pun mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati apabila ingin menggunakan sertifikat tersebut untuk agunan pinjaman di bank sebagai modal usaha. Ia mengatakan, perhitungan dan kalkulasi harus dilakukan secara detail.
"Silakan 'disekolahkan' tapi dihitung, dikalkulasi. Kalau kira-kira sebulan tidak bisa nyicil mboten sah mawon, untungnya 10 juta nyicilnya 20 juta. Tidak usah, ditutup niku mengke pun. Kalau untungnya 20 juta, nyicilnya 10 juta, itu bisa, kira-kira," ujarnya.