Kamis 18 Jan 2024 21:49 WIB

Capai di Atas Kisaran, Kredit Perbankan 2023 Tumbuh 10,38 Persen

Peningkatan kredit itu sejalan dengan kinerja positif korporasi dan rumah tangga.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ahmad Fikri Noor
Layar menampilkan logo Bank Indonesia (BI).
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Layar menampilkan logo Bank Indonesia (BI).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) memastikan kredit perbankan pada 2023 tetap baik sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan pertumbuhan kredit pada 2023 mencapai 10,38 persen. 

“Secara tahunan ini berada dalam kisaran atas prakiraan Bank Indonesia 9-11 persen,” kata Perry dalam konferensi pers RDG Bulanan BI Januari 2024, Rabu (17/1/2024). 

Baca Juga

Dari sisi permintaan, Perry menyebut peningkatan kredit tersebut sejalan dengan kinerja positif korporasi dan rumah tangga. Dari sisi penawaran, Perry menuturkan, peningkatan kredit didorong oleh risk appetite perbankan dan kapasitas likuiditas perbankan yang terjaga baik, termasuk dampak positif dari kebijakan likuiditas Bank Indonesia seperti KLM dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM). 

Berdasarkan kelompok penggunaan, Perry menuturkan, pertumbuhan kredit terutama ditopang oleh kredit investasi dan kredit modal kerja. “Masing-masing sebesar 12,26 lersen dan 10,05 persen,” ucap Perry. 

Sementara secara sektoral, Perry mengatakan pertumbuhan kredit terutama ditopang oleh kinerja sektor pengangkutan. Begitu juga dengan sektor jasa sosial, perdagangan, dan listrik, gas, dan air. 

Pembiayaan syariah pada Desember 2023 juga tumbuh sebesar 15,80 persen secara tahunan. Sementara pertumbuhan kredit UMKM mencapai 8,03 persen secara tahunan. 

Ke depan, Perry menyebut, pertumbuhan kredit diprakirakan meningkat dalam kisaran 10-12 persen pada 2024. Hal tersebut dengan tetap kuatnya pertumbuhan ekonomi domestik. 

Bank Indonesia akan terus menjaga efektivitas implementasi KLM dan memperkuat sinergi dengan Pemerintah, otoritas keuangan, kementerian atau lembaga, dan perbankan, serta pelaku usaha. Hal itu untuk mendorong penyaluran kredit atau pembiayaan perbankan pada sektor-sektor berdaya ungkit besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement