Kamis 18 Jan 2024 16:17 WIB

Pemerintah: Investasi 20 KEK Capai Rp 177,5 Triliun Sepanjang 2023

Seluruh 20 KEK tersebut juga menyerap tenaga kerja sebanyak 117.492 orang.

Plt Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Susiwijono Moegiarso
Foto: Edi Yusuf/Republika
Plt Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Susiwijono Moegiarso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Susiwijono Moegiarso melaporkan, hingga akhir 2023 realisasi investasi 20 KEK telah mencapai Rp 177,5 triliun.

Seluruh 20 KEK tersebut juga menyerap tenaga kerja sebanyak 117.492 orang, dengan jumlah pelaku usaha sebanyak 331 perusahaan.

Baca Juga

"Sedangkan pada 2023, realisasi investasi bertambah sebesar Rp 66 triliun dan realisasi penyerapan tenaga kerja bertambah sebanyak 57.005 orang, serta jumlah pelaku usaha bertambah sebanyak 89 perusahaan," kata Susiwijono saat Rapat Kerja Nasional KEK Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2023 pada tanggal 16-17 Januari 2024 di Jakarta.

Pada tahun 2024, KEK menargetkan tambahan realisasi investasi baru sebesar Rp 77,5 triliun dan tambahan penyerapan tenaga kerja sebanyak 38.277 orang.

Susiwijono menyampaikan dalam rangka meningkatkan kinerja KEK, Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK perlu melakukan evaluasi penyelenggaraan KEK sesuai dengan keputusan Sidang Dewan Nasional KEK di awal 2023 dan kesepakatan rencana realisasi investasi dan tenaga kerja yang disampaikan pada Rapat Kerja KEK pada akhir tahun 2022.

Kemudian juga diperlukan koordinasi guna pengambilan langkah penyelesaian atas permasalahan yang dihadapi. Serta memastikan pembangunan dan pengembangan KEK dapat berjalan dan mencapai target yang sudah direncanakan.

Salah satu upaya untuk optimalisasi pengembangan KEK adalah melalui koordinasi debottlenecking isu pembangunan dan pengelolaan KEK dengan Pemerintah Daerah dan Kementerian/ Lembaga terkait serta sinkronisasi kebijakan. Melalui debottlenecking tantangan pengembangan KEK selama ini, diharapkan kinerja KEK ke depan dapat lebih optimal.

"Penyelenggaraan KEK tentunya tidak terlepas dari peran stakeholder terkait, baik di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Melihat potensi dari sejumlah KEK yang ada saat ini, pemerintah akan senantiasa mendukung berbagai langkah untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan KEK di Indonesia," kata Susiwijono.

 

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement