Senin 08 Jan 2024 14:39 WIB

Mendagri Minta Daerah Kendalikan Inflasi dengan Gerakan Pangan Murah dan Bansos

Total dana insentif daerah atau sekarang namanya dana insentif fiskal.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Lida Puspaningtyas
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Foto: Republika/Febrian Fachri
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) gencar menggelar gerakan pangan murah atau pasar murah dan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat. Langkah ini dibutuhkan sebagai upaya pengendalian inflasi di masing-masing daerah.

Sebab, Tito mencemati kondisi inflasi di masing-masing daerah masih bervariasi meski di tingkat nasional terkendali.

Baca Juga

“Digenjot kegiatan pasar murahnya, karena kegiatan pasar murah ini sangat bermanfaat untuk masyarakat agar mereka dapat tercukupi, terutama yang tidak mampu,” kata Tito dikutip dari siaran persnya usai memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (8/1/2024).

Tito menyebutkan, inflasi akan lebih terkendali apabila seluruh Pemda bergerak melakukan upaya pengendalian. Terlebih di awal tahun anggaran, Pemda memiliki sumber daya untuk melakukan gerakan pangan murah dan Bansos.

Selain menggunakan anggaran reguler, Pemda juga bisa memanfaatkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dan dana dekonsentrasi yang diberikan kepada provinsi untuk melakukan gerakan tersebut.

Lebih lanjut, Tito juga telah meminta Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri untuk mengecek daerah-daerah yang telah melakukan gerakan pangan murah dan menyalurkan Bansos. Hal ini akan menjadi catatan bagi Kemendagri terhadap kinerja kepala daerah, termasuk bahan evaluasi untuk penjabat (Pj.) kepala daerah.

Dia menjelaskan, Kemendagri dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal memberikan dana insentif bagi daerah yang mampu mengendalikan inflasi. Tahun lalu, Kemendagri bersama Kemenkeu juga telah memberikan dana insentif tersebut kepada daerah yang dinilai berhasil mengendalikan laju inflasi.

“Total dana insentif daerah atau sekarang namanya dana insentif fiskal itu besarnya sebanyak 1 triliun dalam rangka mendorong motivasi daerah untuk mengendalikan inflasi di daerah masing-masing,” ujarnya.

Tito menegaskan, capaian pengendalian inflasi secara nasional merupakan agregat dari upaya pengendalian inflasi yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah. Karena itu, pemerintah daerah (Pemda) perlu aktif melakukan upaya pengendalian inflasi.

Lebih lanjut, Tito menekankan kepada Pemda agar jangan hanya diam menghadapi tingginya inflasi. Pemda harus aktif mencari penyebab dan solusinya sehingga inflasi terkendali. Pemda dapat melakukan pembahasan bersama jajaran staf termasuk melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Kalau kurang mengerti juga panggil ahlinya yang dari ekonomi, universitas, segala macam, untuk membantu menelusuri penyebabnya dan mencari solusinya, supaya jangan sampai dibacain terus ini naik terus [inflasinya] dan di atas terus,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Tito juga membeberkan daerah yang inflasinya masih di atas rerata nasional. Rinciannya, d tingkat provinsi ada Maluku Utara, Lampung, Gorontalo, Kalimantan Timur, Jambi, Sumatera Selatan, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bengkulu, Banten, dan Nusa Tenggara Barat.

Kemudian di tingkat kabupaten yaitu Sumenep, Merauke, Banggai, Buleleng, Kotabaru, Belitung, Mimika, Sikka, Sumba Timur, dan Kudus. Sementara kota dengan inflasi tinggi yakni Ternate, Gorontalo, Balikpapan, Bandar Lampung, Cilegon, Kotamobagu, Samarinda, Bogor, Tual, dan Tegal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement