Sabtu 23 Dec 2023 23:49 WIB

PP Presisi Siap Genjot Bisnis Jasa Pertambangan pada 2024

Fokus di bisnis pertambangan sesuai dengan target hilirisasi pemerintah

PT PP Presisi Tbk
Foto: pp-presisi.co.id
PT PP Presisi Tbk

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT PP Presisi Tbk berencana menggenjot bisnis jasa pertambangan pada 2024. Hal ini karena jasa pertambangan tengah ramai diminati. Tak heran apabila bisnis ini mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan.

Presiden Direktur PP Presisi I Gede Upeksa Negara menjelaskan, hal itu dibuktikan dengan raihan kuartal III-2023, jasa pertambangan berhasil mendominasi pendapatan perseroan dengan persentase sebesar 78 persen. Bahkan, mampu mencatatkan peningkatan kontribusi terhadap revenue sebesar 48 persen.

“Fokus bisnis kami pada jasa pertambangan juga selaras dengan kebijakan pemerintah dalam program hilirisasi tambang dengan menggeliatnya pembangunan smelter yang mendorong permintaan akan bahan baku baterai yang menyebabkan peningkatan produksi nikel,” ujar dia melalui siaran pers, Jumat (22/12/2022).

Dengan peningkatan kontribusi dari jasa pertambangan ini, lanjut Gede, perseroan optimistis akan mencapai target kinerja yang positif pada 2023. Bisnis tersebut juga diharapkan menopang peningkatan revenue perseroan sekitar 20 persen - 30 persen pada 2024.

“Perseroan telah membidik beberapa potensial market pada jasa pertambangan, baik yang didapat secara berkesinambungan maupun potensial market tambang lainnya. Hal itu dilakukan untuk menggenjot revenue dan meningkatkan value," kata dia.

Tidak hanya itu, lanjut Gede, perseroan berencana terbitkan obligasi dengan besaran berkisar Rp 850 miliar. Dana hasil penerbitan obligasi itu nantinya akan digunakan perseroan untuk mendanai belanja modal pada 2024 sebesar Rp 920 miliar. 

Sebagian besar dana tersebut akan digunakan sektor tambang sebesar Rp 800 miliar. Sedangkan sebesar Rp 85 miliar akan digunakan pekerjaan umum, sistem teknologi informasi dan pendukung keamanan kerja perseroan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement