REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai secara umum kinerja pemerintah sangat baik. Hal itu ditandai dengan hasil penilaian kinerja 81 kementerian/lembaga yang hampir semuanya mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Hari ini kita telah menyerahkan IHPS I untuk pemeriksaan tahun anggaran 2023 yang meliputi pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Dari hasil penyerahan ini secara umum kinerja yang dilaksanakan pemerintah sangat baik,” kata Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana usai menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023 di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (8/12/2023).
Dia mengatakan berdasarkan penilaian kinerja terhadap 81 kementerian/lembaga, sebanyak 80 kementerian/lembaga memperoleh opini WTP. Sementara satu kementerian mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP) yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"(Hasil ini) mendekati 99 persen (WTP), yang satunya mendapatkan opini wajar dengan pengecualian yaitu untuk Kementerian Kominfo," katanya.
Dia mengatakan dalam kerangka tersebut, pemerintah telah melaksanakan kinerja untuk mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan dan sudah sejalan dengan perkembangan pelaksanaan kegiatan pencapaiannya.
Menurut Nyoman, BPK mendorong agar pemeriksaan tersebut menjadi tindak lanjut untuk dilakukan pemerintah. "Untuk pemeriksaan yang telah dilaksanakan BPK, hasil tindak lanjutnya adalah 76 persen, tapi untuk RPJMN masih sekitar 47 persen, artinya masih ada waktu bagi pemerintah untuk melaksanakan tindak lanjut ini,” katanya.
Dia menyampaikan tindak lanjut tersebut penting, karena BPK seperti seorang dokter yang melakukan diagnosa atau pemeriksaan. Selanjutnya BPK selaku dokter memberikan resep atau rekomendasi.
"Nah agar bermanfaat hasil pemeriksaan itu, maka rekomendasi ini menjadi patokan dan tolok ukur juga untuk dilaksanakan sebagai wujud pelaksanaan pemerintahan yang good governance," ujarnya.
Mengenai predikat WDP yang diperoleh Kementerian Kominfo, Nyoman menyampaikan dalam memberikan opini BPK melakukan suatu manajemen risiko, sehingga ada manajemen-manajemen risiko yang harus dipenuhi oleh setiap kementerian/lembaga. "Kegiatan yang WDP di Kementerian Kominfo tentunya adalah temuan-temuan yang dilakukan BPK yang melebihi manajemen risiko yang ditetapkan, sehingga artinya kegiatan yang dilakukan Kominfo tidak sejalan dengan program yang mereka rencanakan. Ini yang membuat kinerjanya tidak optimal sehingga tidak WTP, dapatnya WDP, salah satunya terkait aset," jelasnya.
Dia juga menyebut bahwa kasus infrastruktur telekomunikasi BTS di Kementerian Kominfo nilai materialitasnya melebihi batas risiko, sehingga perlu ditindaklanjuti Kementerian Kominfo.