Selasa 05 Dec 2023 23:31 WIB

Ingatkan Pemudik Kapal Taat Aturan, Kemenhub: Merokok Bisa Picu Kebakaran

Antoni juga mengingatkan masyarakat untuk memahami faktor cuaca.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ahmad Fikri Noor
Sejumlah penumpang turun dari KM Kelud yang baru bersandar di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Ahad (9/4/2023).
Foto: Antara/Teguh Prihatna
Sejumlah penumpang turun dari KM Kelud yang baru bersandar di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Ahad (9/4/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau bagi seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik dengan kapal laut agar tertib dan mematuhi seluruh aturan ketika berada dalam pelayaran. Terutama untuk tidak merokok sembarangan di dalam kapal karena sangat berpotensi menyebabkan kebakaran. 

“Kebakaran itu rata-rata karena keteledoran penumpang. Merokok sembarangan. Kalau di kapal itu, merokok lihat-lihat tempatnya, sambil tiduran merokok, ketiduran. Ya sudah busa cepat terbakar,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kemenhub, Antoni Arif Priadi di sela Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Laut Natal dan Tahun Baru 2024 di Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Baca Juga

Antoni mengimbau kepada para calon penumpang untuk menjadi penumpang yang baik dan taat aturan karena menyangkut keselamatan seluruh penumpang. Penumpang juga harus mematuhi peringatan-peringatan yang diberikan oleh anak buah kapal bila sedang melakukan pengecekan dalam perjalanan. 

“Paling banyak keteledoran di kapal itu adalah penumpangnya kurang hati-hati,” katanya. 

Selain itu, penyebab kebakaran yang juga ditemukan datang dari faktor eksternal. Antoni mencontohkan, seperti kapal laut yang membawa petasan namun tidak diketahui detailnya oleh kapten kapal. Ketika terkena suhu panas terbakar dan menyebabkan kebakaran. Itu bisa terjadi karena barang yang dibawa sudah dikemas sehingga perlu kerja sama dengan perhubungan darat. 

Lebih lanjut, Antoni juga mengingatkan masyarakat untuk memahami faktor cuaca ketika menghambat waktu pelayaran. Ia menjelaskan, periode Desember merupakan siklus ombak tinggi disertai angin muson timur. 

Fenomena alam tersebut tidak bisa dilawan oleh kapal. Oleh karena itu, cara mensiasatinya dengan menahan keberangkatan demi keamanan. Antoni mengakui, hal seperti itu masih perlu diedukasi ke masyarakat sebab kerap kali penumpang bersikap acuh dan melayangkan komplain. 

“Masyarakat itu tidak mau tahu, tahunya berangkat saja. Serba salah. Jadi cuaca itu tidak bisa dilawan, yang bisa hanya disiasati,” ujarnya. 

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah memproyeksikan jumlah penumpang kapal laut selama periode libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 mencapai 2,41 juta orang atau naik lima persen dari periode Nataru sebelumnya. Lonjakan penumpang diperkirakan terjadi pada 22 Desember 2023 menjelang perayaan Natal serta 2 Januari 2024 pasca momen libur Tahun Baru. 

Kemenhub juga mencatat, sebanyak 1.354 kapal dengan kapasitas angkut sekali jalan 242.069 penumpang telah disiapkan untuk menyambut para pemudik maupun wisatawan yang akan berlibur. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement