Ahad 26 Nov 2023 15:52 WIB

Penipuan Marak, Pastikan Pengembang yang Kredibel Saat Membeli Rumah

Pada 2015 saja terdapat 160 pengaduan terkait penipuan properti.

Konsumen membeli Kavia Land dengan serah terima kunci tepat waktu yang sudah disepakati.
Foto: dok. Republika
Konsumen membeli Kavia Land dengan serah terima kunci tepat waktu yang sudah disepakati.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARAT -- Permintaan terhadap properti khususnya perumahan tak pernah surut tiap tahunnya. Bahkan, menurut Indonesia Property Market Report, pada kuartal pertama 2023, pencarian dan permintaan properti berupa hunian tapak di Jabodetabek terus menunjukkan kenaikan yang positif.

Pada kuartal empat tahun 2022, permintaan masyarakat terhadap hunian masih didominasi oleh permintaan rumah tapak, yakni sebesar 92 persen dari total pencarian produk properti.

Masalahnya, meningkatnya permintaan terhadap properti dibuntuti oleh berbagai macam kasus yang melibatkan tanggung jawab pengembang. Seperti yang dapat dilihat pada data Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), pada 2015 saja terdapat 160 pengaduan terkait penipuan properti.

Sejauh ini, perlu diakui jika pemerintah pun belum aktif dalam mengawasi pengembang nakal. Pemerintah hanya fokus terhadap perizinan dari entitas pengembang. Sementara terkait dengan kesepakatan antara pengembang dan konsumen, perlu didasari oleh pelaporan daripada konsumen itu sendiri.

Maraknya penipuan di dunia properti Indonesia sendiri sebenarnya tidak melulu terjadi akibat pengembang yang bandel. Kerap penipuan juga muncul karena masyarakatnya sendiri yang belum sepenuhnya memahami bagaimana proses penyediaan rumah. 

Dalam situasi tersebut, pengembang sering kali memanfaatkan kelemahan konsumen untuk melakukan penipuan. Maka itu, sejauh ini pemerintah getol mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan edukasinya terhadap properti, dan selalu hati-hati sebelum membeli.

Mencari tahu pengembang yang kredibel merupakan hal yang penting bagi konsumen, sebelum benar-benar melakukan booking fee atau pembelian properti. Pasalnya, pengembang yang kredibel justru memberi pemahaman terhadap konsumen, sebelum ada salah satu pihak yang merasa mengalami kerugian.

Misalnya Kavia Land, salah satu grup usaha pengembang properti berskala nasional. Mereka cukup berpengalaman karena selama sepuluh tahun terakhir aktif membangun dan menyediakan hunian di seputar Jabodetabek.

Menurut Musthafa Hadid, CEO Kavia Land, menjelaskan bahwa perusahaannya mendapat kepercayaan dari publik karena beberapa hal, di antaranya berkomitmen untuk mengelola perusahaannya dengan baik hingga melakukan perbaikan dan pengembangan pada produk.

Ia mengeklaim, sejauh ini Kavia Land mendapatkan minim aduan karena selalu melakukan serah terima kunci sesuai dengan waktu yang sudah disepakati bersama konsumen secara tertulis. Tak hanya itu, mereka juga dapat memastikan bahwa pembangunan properti di bawah pengembang Kavia Land akan memakan waktu yang relatif lebih singkat karena unit dibangun oleh tim kontraktornya sendiri.

“Kami memastikan bahwa setelah serah terima kunci, konsumen bisa langsung menempati rumah impiannya. Kami bisa memastikan bahwa konsumen tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan hunian impian yang nyaman,” kata Musthafa Hadid  dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Ahad (26/11/2023).

Sejauh ini mereka menyediakan rumah yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dalam tiga proyek berbeda. Harga jual dari properti Kavia Land berkisar mulai dari Rp700 jutaan hingga Rp2 miliar.

“Dalam sepuluh tahun terakhir, Kavia Land berhasil mengembangkan sepuluh proyek,” ujarnya, memastikan prestasi dari perusahaannya.

Yang teranyar, mereka baru saja mengembangkan proyek perumahan yang berlokasi di kawasan Harjamukti, Depok, Jawa Barat. Informasi lengkap dari proyek Kavia Land bisa didapatkan di website resmi mereka: kavialand.id.

Menurut Musthafa Hadid, merujuk pada data yang ada, Kavia Land dipercaya oleh banyak pasangan muda yang ingin memiliki rumah pertamanya. Tak hanya itu, kerap konsumen juga merupakan para orangtua yang ingin menghadiahkan hunian untuk anaknya, hingga karyawan-karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan aparatur sipil negara (ASN). 

Secara teknis, Kavia Land akan segera membangun hunian dari konsumen setelah akad jual beli (AJB) berlangsung. Musthafa Hadid melanjutkan, kecepatan pembangunan serta kualitas hunian menjadi prioritas utama dari tim mereka. 

“Legalitas unit rumah maupun kavling di Kavia Land sudah dijamin clean and clear sejak awal. Kami memastikan Kavia Land tidak akan menjual unit kepada masyarakat apabila tanah di proyek yang dikembangkan memiliki masalah maupun sengketa, karena kami benar-benar ingin membantu konsumen dalam mewujudkan rumah impian tanpa ada sedikit pun rasa khawatir,” kata Musthafa Hadid.

Tidak hanya karena memiliki track record yang baik dalam menepati komitmen, konsumen Kavia Land juga terus tumbuh karena kami menjalin kerja sama dengan bank-bank besar seperti BSI, Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BTN, dan bank lainnya untuk memudahkan pembeli dalam proses KPR.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement