Sabtu 25 Nov 2023 22:50 WIB

Harga CPO di Jambi Lewati Rp 11 Ribu per Kg

Harga CPO dan inti sawit naik di atas Rp 100 per kg.

Karyawan memasukan Tanda Buah Segar (TBS) sawit kedalam mesin untuk pengolahan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di salah satu pabrik (ilustrasi).
Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Karyawan memasukan Tanda Buah Segar (TBS) sawit kedalam mesin untuk pengolahan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di salah satu pabrik (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Tim perumus harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Jambi untuk periode 17-23 November 2023, menetapkan harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) naik siginifikan Rp 191 per kilogram dari Rp 10.968 menjadi Rp 11.159 per kilogram.

"Selain CPO tim juga menyepakati harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit umur 10-20 tahun juga naik hanya Rp 45 per kilogram dari Rp 2.431 menjadi Rp 2.476 per kilogram sedang inti sawit juga naik Rp 160 per kilogram dari Rp 5.092 jadi Rp 5.252 per kilogram," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal di Jambi, Sabtu (25/11/2023).

Baca Juga

Harga TBS ini adalah harga yang diperuntukkan bagi petani yang telah jadi mitra dari perusahaan pengolahan sawit dimana Pemerintah Provinsi Jambi membentuk perpanjangan tangan lewat satgas harga TBS sawit yang ada di daerah.

Berikut informasi selengkapnya harga TBS di Jambi:

- usia tanam tiga tahun Rp1.954 per kilogram

- usia tanam empat tahun Rp2.066 per kilogram

- usia tanam lima tahun Rp2.163 per kilogram

- usia tanam enam tahun Rp2.254 per kilogram

- usia tanam tujuh tahun Rp2.313 per kilogram

- usia tanam delapan tahun senilai Rp2.359 per kilogram

- usia tanam sembilan tahun Rp 2.407 per kilogram

- usia tanam 10 tahun–20 tahun Rp2.476 per kilogram

- usia tanam 21 tahun–24 tahun Rp2.393 per kilogram

- usia tan di atas 25 tahun Rp2.283 per kilogram

Naiknya harga TBS dan CPO tersebut diketahui berdasarkan hasil rapat penetapan harga cpo, TBS, dan inti sawit, yang merupakan kesepakatan tim perumus dalam rapat yang dihadiri para pengusaha, koperasi dan kelompok tani sawit yang berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.

Harga TBS bervariasi tergantung dengan usia masa tanam yang beragam. Kemudian harga ini juga berlaku untuk petani sawit yang telah bermitra dengan pabrik sawit.

Untuk menjaga kestabilan harga TBS di Jambi, pihak pemerintah telah menyarankan kepada seluruh kabupaten agar membuat tim pemantau harga kepala sawit di daerahnya masing-masing.

 

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement