Ahad 12 Nov 2023 00:15 WIB

Harga Cabai Tembus Rp 100 Ribu per Kilogram, Wamendag Minta Pemda Stabilkan

Ia pun meminta kepada pemerintah daerah untuk bisa menstabilkan harga.

Petani memanen cabai merah besar di Kretek, Bantul, Yogyakarta, Rabu (1/11/2023).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Petani memanen cabai merah besar di Kretek, Bantul, Yogyakarta, Rabu (1/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga meminta kepada pemerintah daerah (pemda) agar segera membantu menstabilkan harga komoditas cabai di pasaran.

"Untuk harga cabai saat ini memang berfluktuasi, jadi ada beberapa jenis yang mengalami peningkatan harga seperti cabai merah keriting dan ada yang harganya stabil," ujar Jerry Sambuaga, di Lampung Selatan, Lampung, Sabtu (11/11/2023).

Baca Juga

Ia pun meminta kepada pemerintah daerah untuk bisa membantu menstabilkan kembali harga dengan adanya peningkatan harga beberapa jenis komoditas cabai di pasaran.

"Koordinasi akan terus dilakukan oleh pemerintah daerah seperti dengan dinas terkait. Dan kepada pemerintah provinsi, kabupaten, serta kota diminta untuk bisa segera menstabilkan kembali harga cabai di pasaran," katanya pula.

Dia mengatakan pemerintah pun akan terus berusaha menjamin ketersediaan serta stabilitas harga pangan, salah satunya cabai bagi masyarakat.

"Saat ini untuk cabai sudah ada yang harganya turun, mudah-mudahan ini bisa kondusif kembali. Dan yang terpenting pemerintah akan terus menjamin harga serta ketersediaan pangan salah satunya cabai," ujarnya lagi.

Tanggapan atas adanya fluktuasi harga cabai di pasaran dikatakan oleh salah seorang pedagang Pasar Tradisional Natar, Andi.

"Untuk harga komoditas bawang merah tidak tinggi sekarang harganya hanya Rp 28 ribu per kilogram, bawang putih juga masih sama sejak Idul Fitri kemarin sekitar Rp 38 ribu per kilogram, yang mahal itu cabai. Cabai merah keriting Rp 100 ribu per kilogram," kata Andi.

Ia melanjutkan untuk harga cabai rawit masih berfluktuasi dengan rerata harga saat ini Rp 80 ribu per kilogram, cabai rawit jawa atau jengki Rp 45 ribu-Rp 50 ribu per kilogram, cabai rawit gunung Rp 100 ribu per kilogram, cabai merah besar Rp 100 per kilogram.

"Kenaikan harga cabai menjadi Rp 100 ribu per kilogram baru naik sejak dua pekan ini dari sebelumnya harganya Rp 38 ribu per kilogram. Dan yang naik ini malah ada cabai yang diambil dari Lampung seperti cabai merah keriting," katanya lagi.

Dia mengharapkan harga berbagai jenis cabai di pasaran dapat kembali stabil guna menjaga daya beli konsumen.

"Harapannya harga kembali normal kembali, supaya masyarakat dan pedagang makanan yang butuh cabai tidak terbebani," ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement