Selasa 24 Oct 2023 19:50 WIB

RI Undang Investor Amerika Serikat Garap 69 Proyek Prioritas

BKPM meluncurkan sebanyak 69 proyek investasi yang masuk dalam Peta Peluang Investasi

Forum Diskusi AmCham Indonesia 11th US-Indo Investment Summit 2023 bertajuk Mapping the Legacy, Navigating the Future di Mandarian Oriental Hotel, Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P/22
Forum Diskusi AmCham Indonesia 11th US-Indo Investment Summit 2023 bertajuk Mapping the Legacy, Navigating the Future di Mandarian Oriental Hotel, Jakarta, Selasa (24/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengundang para investor dari Amerika Serikat untuk menggarap sebanyak 69 proyek pembangunan prioritas dalam negeri.

“Ada banyak yang bisa dilakukan, dari sini kami mengundang kalian untuk berdiskusi lebih dalam lagi terkait proyek investasi itu,” kata Direktur Pengembangan dan Promosi Kementerian Investasi/BKPM Rakhmat Yulianto di Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Pernyataan tersebut disampaikan Rakhmat dalam event AmCham Indonesia 11th US-Indo Investment Summit 2023 bertajuk Mapping the Legacy, Navigating the Future di Mandarian Oriental Hotel.

Diketahui, BKPM meluncurkan sebanyak 69 proyek investasi yang masuk dalam Peta Peluang Investasi senilai 13 triliun dolar Amerika Serikat.

Puluhan proyek tersebut mayoritas berbasiskan pembangunan infrastruktur industri dan sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) yang tersebar di 20 kabupaten/kota di 13 provinsi.

Menurut Rakhmat, dua di antaranya masuk dalam projek prioritas karena bersentuhan langsung pada pemanfaatan nya di masyarakat, yaitu pembangunan pusat pengelolaan bahan berbahaya dan zat beracun, dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Provinsi Banten.

“Kemudian Indonesia juga menyiapkan sebanyak 30 kawasan ekonomi khusus yang memudahkan anda untuk tujuan industri energi hijau termasuk peluang investasi sektor kesehatan,” imbuhnya.

Dengan disahkan nya Undang-undang Cipta Kerja dan produk aturan turunan nya, menurut Rakhmat, merupakan wujud keseriusan pemerintah Indonesia untuk meningkatkan dan memperluas kerja sama investasi di dalam negeri.

Hal itu dikarenakan di dalamnya mengatur bahwa pemerintah Indonesia juga memberikan beberapa insentif yang baik untuk investor seperti insentif pajak tax holiday, insentif fiskal dan pengecualian cukai impor hingga pengecualian pajak barang mewah.

“Itulah potensi besar mengapa harus masuk ke bisnis ini. Sebagaimana kerja sama yang sudah berjalan baik sebelumnya antara Indonesia-Amerika Serikat,” ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement