REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut sebanyak 70 persen dari 48 dana pensiun (dapen) yang dikelola perusahaan pelat merah bermasalah. Hal itu diketahui usai Kementerian BUMN membentuk Tim Khusus untuk menyelidiki adanya perkara penyelewengan dan kesalahan tata kelola dana investasi pensiunan karyawan BUMN.
"Ternyata dari 48 dana pensiun yang dikelola bumn itu 70 persen sakit atau 35 (dapen) bisa dinyatakan tidak sehat," ujar Erick saat konferensi pers di gedung Kejaksaan Agung, Selasa (3/10/2023).
Dalam kesempatan itu, Erick mengaku sudah menaruh kecurigaan sebelumnya. Karena itu, dirinya bersama Wakil Menteri, Sekretaris Kementerian BUMN, Deputi Kementerian BUMN membentuk Tim Khusus untuk menginvestigasi dapen perusahaan. Sehingga dengan investigasi tersebut dapat diketahui apakah apa yang dikhawatirkan benar-benar terjadi.
"Karena itu saya bersama Pak Wamen, Pak Sesmen, dan Pak Deputi membentuk sebuah tim untuk meneliti ulang apakah apa yang kita khawatirkan benar-benar ada," kata Erick.
Oleh karena itu, Erick Thohir menyerahkan hasil audit Dapen BUMN tersebut kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (3/10/2023). Erick menegaskan langkah ini merupakan komitmen Kementerian BUMN melakukan bersih-bersih dapen BUMN. Ia juga memastikan langkah hukum atas perkara itu akan diproses Kejaksaan Agung. Erick Kejaksaan Agung akan menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi dapen BUMN tanpa pandang bulu.
"Pak Jaksa Agung punya komitmen yang sebelum-sebelumnya beliau tuntaskan tanpa pandang bulu. Pak Jaksa Agung dan seluruh Kejaksaan akan menyikat oknum-oknum yang memang sangat merugikan para pensiun, yang di mana hari tua mereka yang tadinya cerah menjadi sirna," tutur Erick.