REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, sebuah platform memang sudah sewajarnya dilarang menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan. Jika tidak, berpotensi menghadirkan persaingan dagang yang tidak sehat.
"Kalau di luar negeri memang dipisah, jadi sosial media dan e-commerce itu dipisah atau tidak jadi satu," ujar dia dalam keterangan resmi, Senin (2/10/2023).
Menurutnya, pemisahan ini diperlukan salah satunya demi menjaga keamanan data. Ia mengatakan, penyalahgunaan data akan lebih sulit dilakukan jika terbagi pada dua platform berbeda. Selain itu, pengawasan yang dilakukan juga dapat lebih optimal karena tidak tumpang tindih.
Kemudian, lanjutnya, sebuah platform juga tidak bisa lagi memanfaatkan algoritma media sosialnya untuk berjualan. "Setidaknya algoritma media sosial tidak diarahkan bagi kepentingan penjualan barang di e-commerce," ungkapnya.
Pembuat konten atau content creator Janes CS pun menuturkan, platform media sosial dan e-commerce memang harus dipisahkan. "Persoalannya, platform ini mengelola uang kita. Saya pribadi sebagai awam mempertanyakan legalitas dari platform ini untuk mengelola uang, mengelola transaksi. Ini kok bisa platform yang berbasis sosial media ini manage transaction," ujarnya.
Maka baginya, revisi regulasi yang dilakukan pemerintah saat ini sudah tepat tapi terlambat. Meski begitu, dia menegaskan lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali.
Apalagi, kata dia, yang dilakukan pemerintah ini bertujuan mendorong merek dan bisnis lokal, khususnya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Janes menjelaskan, ada perbedaan antara berjualan di Tiktok, Instagram, dan Facebook.
"Bagi yang masih belum terlalu paham karena masih ada komentar di sosial media termasuk Instagram, Facebook juga orang berjualan. Ini berbeda, mereka mempromosikan produknya melalui Instagram, Facebook tapi platform-platform ini tidak mengelola uang kita. Mereka tidak menerima pembayaran, konsumen bayar langsung ke seller, ke penjualnya bukan ke platform," kata wanita dengan pengikut sebanyak 2,8 juta di Tiktok tersebut.