Selasa 26 Sep 2023 20:00 WIB

Incar Pendanaan Transisi Energi JETP, Pemerintah Segera Revisi Rencana Kebijakan

Dokumen CIPP JETP sebelumnya direncanakan akan diluncurkan pada 16 Agustus 2023.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ahmad Fikri Noor
Suasana proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung di atas Waduk Cirata, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (12/9/2023).
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Suasana proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung di atas Waduk Cirata, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (12/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah masih berupaya untuk bisa memperoleh pendanaan transisi energi sebesar 20 miliar dolar AS atau setara Rp 300 triliun melalui platform Just Energy Transition Partnership (JETP) yang telah dibentuk. 

Namun, sebelum itu, pemerintah Indonesia terlebih dahulu wajib menyelesaikan dokumen Comprehensive Investment Policy Plan (CIPP) sebagai panduan kebutuhan investasi untuk transisi energi bersih di Tanah Air. 

Baca Juga

Dokumen CIPP JETP sebelumnya direncanakan akan diluncurkan pada 16 Agustus 2023 lalu namun dibatalkan. 

“Kita akan update CIPP-nya. Harapan kita mungkin bulan Oktober ini bisa kita finalisasi. Kemudian kita akan undang publik untuk sama-sama melihat,” kata Deputi Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Rachmat Kaimuddin di Jakarta, Selasa (26/9/2023). 

Rachmat menyebut berdasakan kajian lebih lanjut yang dilakukan bersama, kebutuhan pendanaan transisi energi bahkan bisa lebih dari 21,7 miliar dolar AS. 

Kendati demikian, ia pun berharap komitmen negara-negara maju untuk membantu negara berkembang seperti Indonesia dalam mendukung pendanaan diharap terealisasi. 

Namun, Rachmat juga menjelaskan, pendanaan melalui JETP jangan dianggap seperti bantuan tunai cuma-cuma bagi Indonesia untuk transisi energi. Namun, dapat dilakukan dengan ragam cara yang tujuan intinya yakni pindah ke penggunaan energi baru terbarukan yang ramah lingkungan. 

“Awalnya kita pikir ini seperti santa claus atau badan amil zakat, sedekah, begitu. Ini bukan. Ini mungkin lebih ke persolan trainer, saya bilang, di mana kita kerja sama,” katanya.

Sebelumnya, Sekretariat JETP mengungkapkan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar Indonesia bisa mulus mendapatkan pendanaan ambisius tersebut. 

“Ada prasyarat yang perlu dipenuhi. Kita perlu berinvestasi banyak pada energi panas bumi dan energi terbarukan lain, memperbanyak pembangkit listrik tenaga air, lalu membangun lebih dari 20 gigawatt pembangkit listrik tenaga surya dan solar PV,” kata Kepala Deputi Sekretariat JETP, Paul Butarbutar.

Paul menuturkan, sekretariat sejatinya telah menyelesaikan dokumen CIPP JETP. Dokumen tersebut juga telah disampaikan kepada International Partners Group (IPG) yang dipimpin Amerika Serikat dan Jepang yang menginisiasi JETP dan diharapkan bisa mendapatkan respons untuk tindaklanjut JETP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement