Selasa 26 Sep 2023 10:15 WIB

Borong! Harga Emas Antam Selasa Turun Rp 6.000 per Gram

Harga emas batangan Antam yang hari ini menjadi Rp 1,072 juta per gram.

Seorang pegawai menunjukkan kepingan emas di toko perhiasan, Kota Tangerang, Banten, Jumat (25/9/2020).
Foto: FAUZAN/ANTARA
Seorang pegawai menunjukkan kepingan emas di toko perhiasan, Kota Tangerang, Banten, Jumat (25/9/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa (26/9/2023) pagi, turun Rp6.000 menjadi Rp 1.072.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp 1.078.000 per gram pada Senin (25/9/2023).

Baca Juga

Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam hari ini juga turun Rp 6.000 menjadi Rp 952 ribu per gram dibandingkan harga buyback pada Senin (25/9/2023) senilai Rp 958 ribu per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Selasa pagi.

- Harga emas 0,5 gram: Rp586.000

- Harga emas 1 gram: Rp1.072.000

- Harga emas 2 gram: Rp2.084.000

- Harga emas 3 gram: Rp3.101.000

- Harga emas 5 gram: Rp5.135.000

- Harga emas 10 gram: Rp10.215.000

- Harga emas 25 gram: Rp25.412.000

- Harga emas 50 gram: Rp50.745.000

- Harga emas 100 gram: Rp101.412.000

- Harga emas 250 gram: Rp253.265.000

- Harga emas 500 gram: Rp506.320.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp1.012.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement