Rabu 20 Sep 2023 19:11 WIB

Menkeu: Realisasi Anggaran IKN Sebesar Rp 6,4 Triliun per Agustus 2023

Pagu untuk pembangunan klaster infrastruktur adalah Rp 26,5 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan pemaparan dalam konferensi pers APBN KiTa edisi September 2023 yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu (20/9/2023).
Foto: ANTARA/Imamatul Silfia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan pemaparan dalam konferensi pers APBN KiTa edisi September 2023 yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu (20/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) per Agustus 2023 telah mencapai Rp 6,4 triliun, atau setara 21,8 persen dari pagu anggaran Rp 29,4 triliun.

“Belanja untuk pembangunan IKN saat ini sudah terealisasi Rp 6,4 triliun hingga 31 Agustus. Total pagu anggaran untuk membangun IKN tahun ini adalah sebesar Rp 29,4 triliun. Jadi, dalam hal ini, realisasi Rp 6,4 triliun adalah setara 21,8 persen,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa edisi September 2023 yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu (20/9/2023).

Realisasi anggaran untuk IKN terdiri dari dua aspek, yakni untuk pembangunan klaster infrastruktur sebesar Rp 4,7 triliun dan klaster noninfrastruktur Rp 1,6 triliun.

Adapun pagu untuk pembangunan klaster infrastruktur adalah Rp 26,5 triliun dan pagu pembangunan klaster noninfrastruktur sebesar Rp 3,0 triliun.

Pembangunan klaster infrastruktur mencakup pembangunan istana negara dan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP), kawasan pemukiman (pembangunan tower rusun aparatur sipil negara/ASN dan pertahanan keamanan), pembangunan jalan tol IKN, serta duplikasi jembatan Pulau Balang Bentang Pendek.

Selain itu, juga untuk pembangunan Bendungan Sepaku Semoi serta penanganan banjir sungai Sepaku dan pengendalian banjir DAS sungai Sanggai, Pemaluan, Saluang, dan Tengin.

Sementara realisasi anggaran untuk pembangunan klaster non infrastruktur digunakan untuk koordinasi dan penyiapan pemindahan; perencanaan pemindahan ke IKN; rekomendasi kebijakan pada kementerian/lembaga; kegiatan pemetaan, pemantauan, dan evaluasi; dukungan pengamanan Polri; serta operasional Otorita IKN (OIKN).

Diketahui, total alokasi anggaran IKN pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 hingga 2024 adalah Rp 75,5 triliun.

Secara rinci, nilai realisasi pada tahun 2022 adalah sebesar Rp 5,5 triliun. Kemudian, alokasi pada APBN 2023 sebesar Rp 29,4 triliun dan alokasi pada Rancangan APBN (RAPBN) 2024 adalah Rp 40,6 triliun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement