Kamis 14 Sep 2023 20:40 WIB

KAI Tegaskan KA Argo Parahyangan tak Ganggu Keberadaan Kereta Cepat

Keberadaan KA Argo Parahyangan dinilai tetap dibutuhkan.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ahmad Fikri Noor
Calon penumpang berjalan menuju rangkaian KA Argo Parahyangan di Stasiun Bandung, Kota Bandung, Jumat (9/12/2022).
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Calon penumpang berjalan menuju rangkaian KA Argo Parahyangan di Stasiun Bandung, Kota Bandung, Jumat (9/12/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan KA Argo Parahyangan relasi Stasiun Gambir-Stasiun Bandung tetap akan beroperasi kendati Kereta Cepat Jakarta-Bandung melayani masyarakat untuk tujuan sama. Vice President Corporate Communication KAI Joni Martinus mengatakan, meski KA Argo Parahyangan dan Kereta Cepat menghubungan kota yang sama, rute yang dilalui moda kereta api ini berbeda. 

Keberadaan KA Argo Parahyangan pun tetap dibutuhkan sebagai bagian dari variasi layanan perkeretaapian Jakarta-Bandung. Baik itu untuk mobilitas rutin maupun keperluan pariwisata. 

Baca Juga

“Sehingga, pengoperasian KA Argo Parahyangan tidak mengganggu keberadaan kereta api cepat pertama di Asia Tenggara itu,” tegas Joni kepada Republika.co.id, Kamis (14/9/2023). 

Ia pun menegaskan, KAI tetap berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan perkeretaapian yang terbaik bagi seluruh pelanggan. 

Manajer Humas PT KAI Daerah Operasional II Bandung, Mahendro Trang Bawono, menambahkan, sampai saat ini, KA Argo Parahyangan pun masih tetap melayani 10 perjalanan di hari kerja dan 11 perjalanan di akhir pekan. 

Mahendro menuturkan, sejauh ini pihaknya juga belum menerima terkait perubahan operasional. Oleh karena itu, masyarakat tetap dapat menggunakan KA Argo Parahyangan untuk melakukan perjalanan Jakarta-Bandung PP meski nantinya Kereta Cepat beroperasi.

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai, KA Argo Parahyangan harus dipertahankan. Lagipula, kata dia, antara KA Argo Parahyangan dan Kereta Cepat dikelola oleh perusahaan yang berbeda. 

KA Argo Parahyangan sepenuhnya dimiliki oleh PT KAI, sementara kereta cepat dikelola oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang terdiri dari sejumlah BUMN dan perusahaan China. 

“Kalau KA Argo Parahyangan ditiadakan, itu bisa merugikan PT KAI,” ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement