Senin 11 Sep 2023 17:12 WIB

Mendag Zulhas Rapat Bareng Pratikno Bahas Project S

Project S dinilai merugikan UMKM di Indonesia.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolandha
Tiktok Shop. Pemerintah diminta mengatur platform social commerce secara tegas.
Foto: Tiktok Shop
Tiktok Shop. Pemerintah diminta mengatur platform social commerce secara tegas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Project S atau yang lebih dikenal strategi gempuran pasar oleh China lewat media sosial Tiktok akan dimitigasi oleh pemerintah. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengaku baru akan melakukan rapat terkait hal ini dengan Menteri Sekertaris Negara Pratikno perihal penjualan lewat media sosial, khususnya TikTok.

"Sore ini saya akan rapat bersama Mensesneg. Ini kita bahas apakah mau dilarang atau gimana ya nanti kita bahas ya," ujar Zulhas di Jakarta Pusat, Senin (11/9/2023).

Baca Juga

Project S menjadi hal yang mengancam bagi UMKM lokal. Project S yang diinisiasi oleh TikTok dicurigai menjadi salah satu cara China untuk bisa mereplikasi produk sebuah negara dan kemudian memproduksinya secara masal untuk kemudian dijual murah. 

China tak hanya akan mereplikasi, namun justru akan menggempur sebuah negara dengan barang murah tersebut. Zulhas menilai gempuran ini perlu dimitigasi. Jika tidak maka akan mematikan UMKM lokal. 

"Banyak memang yang datang ke saya untuk mengeluhkan hal ini. Karena memang diserbu produk impor. Oleh karena itu, ini kita tata," tambah Zulhas.

Salah satu upaya penataan yang dilakukan pemerintah adalah melakukan revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

"Pertemuan nanti ini juga sekaligus untuk membahas revisi Permen ini," kata Zulhas.

Sebelumnya, Zulhas menilai media sosial tak bisa merangkap menjadi platform jual beli atau e-commerce. Sebab, dalam sisi perizinan media sosial berdiri sebagai media sosial, bukan sebagai platform jual beli.

Menurut Zulhas, jika sosial media yang memiliki izin sebagai media daring namun malah sekaligus menjadi platform jual beli justru akan mematikan platform jual beli (marketplace) yang memang mengurus izin dagang di Indonesia.

Zulhas menilai, pemerintah akan menertibkan persoalan ini untuk bisa mengangkat UMKM lokal. Sebab, tak bisa dipungkiri, maraknya marketplace saat ini tak bisa dibendung produk asing yang justru bisa mematikan masa depan UMKM lokal.

Ia menjelaskan banyak UMKM lokal yang datang kepada dirinya untuk menertibkan hal ini. Pemerintah juga terus mendorong kampanye bangga produk lokal untuk bisa menarik minat masyarakat untuk mengonsumsi barang produksi dalam negeri. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement