REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti melakukan peninjauan langsung fasilitas kesehatan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, guna memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas. Dalam kunjungannya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Kanujoso Djatiwibowo Kota Balikpapan, Ghufron meninjau alur pelayanan dan manfaat yang dirasakan oleh peserta JKN telah berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
“Saat ini BPJS Kesehatan sudah banyak melakukan perkembangan digital. Cukup dengan handphone saja, peserta JKN dapat melakukan pendaftaran antrean online dari mana saja. Hal tersebut sangat memudahkan peserta yang akan berobat agar lebih menghemat waktu,” kata Ghufron, dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (1/9/2023).
Ghufron mengungkapkan, kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memastikan bahwa fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan mematuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Dalam kunjungannya, ia berkunjung ke sejumlah titik pelayanan yang banyak digunakan oleh peserta BPJS Kesehatan. Diawali dengan mengunjungi lokasi pelayanan pendaftaran, Ghufron banyak berbincang terkait antrean online yang didaftarkan peserta melalui Aplikasi Mobile JKN.
Ghufron mengatakan, sejumlah perkembangan digital yang telah dilakukan BPJS Kesehatan sudah menggunakan aplikasi i-Care JKN. Aplikasi i-Care baru-baru ini diimplementasikan secara bertahap di beberapa fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.
“Saya mengidap hipertensi sudah dari 2010, sudah dari lama juga terdaftar sebagai peserta JKN. Sangat terasa oleh saya peningkatan kualitas pelayanannya dari dulu hingga sekarang. Dari dulu yang semuanya serba manual dan harus mengantre lama, sekarang sudah serba digital dan lebih cepat. Hal tersebut sangat memudahkan saya yang harus melakukan pengobatan secara rutin,” ucap Fabriansyah yang terdaftar sebagai peserta Pekerja Penerima Upah (PPU).
Menanggapi hal itu, Ghufron merasa bersyukur dan turut mendoakan atas kesehatan Fabriansyah. Ia juga menyampaikan hak apa saja yang didapat oleh Fabriansyah sebagai peserta PPU. Dijelaskan juga bahwa bagi peserta PPU dapat menjamin satu keluarga yang terdiri oleh pekerja, suami/istri, dan tiga orang anak dengan iuran sebesar satu persen dari gaji yang dipotong tiap bulannya, serta 4 persen iuran dibayarkan oleh badan usaha.
“BPJS Kesehatan juga sekarang telah memiliki aplikasi i-Care JKN. Di dunia, baru di Indonesia saja fasilitas kesehatan dapat mengakses riwayat pelayanan kesehatan peserta dalam setahun terakhir. Dengan aplikasi ini dokter bisa tahu pasiennya ke faskes mana saja, obat apa saja yang telah dikonsumsi. Tujuannya agar dokter dapat memberikan pelayanan yang tepat kepada peserta JKN,” ujar Ghufron.
Salah satu peserta JKN yang berobat, Fabriansyah Abdullah, mengapresiasi pelayanan JKN. Ia merupakan pasien Poli Jantung dan Hemodialisa yang sudah tiga belas tahun menjalani pengobatan secara intensif. Menurutnya, layanan JKN memiliki peningkatan dari segi kualitas layanan.