Rabu 30 Aug 2023 06:43 WIB

Banyak Tunggakan Pay Later, Bank Mandiri Tetap Agresif Beri KPR ke Milenial

Mandiri tetap pantau repayment capacity dan historis kolektabilitas nasabah milenial.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Fuji Pratiwi
Nasabah bertransaksi melalui mesin ATM Bank Mandiri di Jakarta, Rabu (9/3/2022).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Nasabah bertransaksi melalui mesin ATM Bank Mandiri di Jakarta, Rabu (9/3/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Mandiri akan tetap agresif menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ke segmen milenial. Sebab, segmen milenial terus menjadi penyokong utama pencairan KPR sejak awal tahun sampai saat ini di Bank Mandiri.

"Dari penyaluran KPR Mandiri, kredit yang disalurkan ke segmen milenial sebesar 68 persen dari seluruh penyaluran kredit hingga Juni 2023," kata Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rudi As Aturridha kepada Republika, Selasa (29/8/2023).

Baca Juga

Rudi menegaskan Bank Mandiri akan tetap berusaha untuk memberikan solusi bagi milenial secara agresif tapi prudent. Langkah ini dituangkan dalam strategi akusisi debitur dengan berbagai pertimbangan khususnya repayment capacity (DBR) dan historis kolektabilitas. 

"Kedua hal ini menjadi fokus utama karena menjadi major reasons terjadinya reject aplikasi KPR di Bank Mandiri," ungkap Rudi.

Selain penerapan dan dukungan teknologi yang sudah sangat melekat untuk segmen milenial, Bank Mandiri juga berupaya untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya memiliki hunian di usia muda dan cara memilih hunian idaman yang sesuai, sehingga dapat meningkatkan minat segmen milenial.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan tunggakan cicilan pay later membuat banyak anak muda menjadi tidak bisa mengajukan KPR. Saat ini, layanan pay later sudah tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, sehingga apabila terdapat tunggakan akan mempengaruhi kredit scoring individu yang bersangkutan.

"Beberapa bank kemarin mengeluhkan ke kami, anak-anak muda banyak yang harusnya mengajukan KPR rumah pertama, tapi tidak bisa karena ada utang di pay later," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi.

Kiki, sapaan akrab Friderica, mengingatkan, kepada generasi muda untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait keuangan mereka, seiring dengan maraknya kasus yang menjerat anak muda terutama yang berkaitan dengan pinjaman online (pinjol) dan sejenisnya sepanjang 2023.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement