REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan, produsen sepeda motor PT Astra Honda Motor (AHM) harus segera melakukan investigasi menyusul banyaknya keluhan rangka sepeda motor Honda yang berkarat dan patah yang belakangan ramai diunggah konsumen di media sosial.
"Pihak manajemen Honda harus melakukan investigasi kejadian tersebut, apakah kejadian tersebut bersifat kasuistik atau sistemik. Ini untuk membuktikan apakah kejadian itu karena faktor cacat produk atau faktor lainnya," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, dilansir Antara.
Tulus juga menegaskan, penjelasan perinci dari pihak Honda sangat diperlukan untuk memberikan kepastian dan rasa aman kepada konsumen. Jika kerusakan yang terjadi berasal dari cacat produk, pihak Honda harus memberikan ganti rugi dan kompensasi kepada konsumen.
"Jika ditemukan adanya cacat produk dan kemungkinan masif, perlu ada recall produk dari pasaran," ujar Tulus.
Menanggapi isu patahnya rangka sepeda motor Honda, AHM pun kemudian memberikan video klarifikasi beserta keterangan tertulis mengenai isu produk Honda yang sedang terjadi saat ini. Sementara General Manager Corporate Communication AHM Ahmad Muhibbuddin yang dikonfirmasi mengatakan bahwa isu karat pada rangka produk Honda bukanlah karat yang sebenarnya, melainkan lapisan silicate untuk melapisi hasil pengelasan rangka sehingga mencegah terjadinya karat atau oksidasi.
"(Lapisan silicate) tidak perlu dihilangkan karena lapisan silicate aman dan tidak memengaruhi performa rangka," kata Muhib, panggilan akrab Ahmad Muhibbuddin, melalui pesan singkat.
Menurutnya, silicate pada rangka adalah hal lumrah di dalam proses produksi sehingga hal tersebut dinilai normal dan tidak berbahaya. Ia pun mengimbau para pemilik kendaraan Honda agar tidak khawatir karena adanya lapisan silicate pada kendaraan mereka.
Muhib menyatakan sejauh ini belum ada rencana AHM untuk melakukan recall atau penarikan produk dari pasaran. "Kami saat ini fokus untuk menangani keluhan konsumen," ujar Muhib.