REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berharap Lembaga Produktivitas Nasional (LPN) mampu merumuskan saran kebijakan strategis dan implementatif dengan memperhatikan faktor dominan yang berpengaruh. Sehingga, dapat membantu Presiden mewujudkan Indonesia produktif menuju Indonesia emas 2045.
"Saya berharap semoga rumusan hasil pleno ini menjadi rujukan ke depan dalam pelaksanaan program dan kegiatan LPN yang lebih baik dan berkelanjutan, " kata Ida Fauziyah saat membuka rapat pleno LPN di Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Berdasarkan Perpres No.1 Tahun 2023, LPN bertugas untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Presiden dalam perumusan kebijakan di bidang peningkatan produktivitas dan daya saing nasional serta percepatan program peningkatan produktivitas dan daya saing nasional. Selain saran kebijakan tersebut, LPN juga menjalankan tugas untuk melakukan percepatan Gerakan Nasional Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing (GNP2DS) yang sudah dimulai diperkenalkan beberapa tahun lalu.
"Melalui Perpres baru ini kembali dipertegas tentang GNP2DS untuk direalisasikan secara konkrit dan kontekstual di kalangan pemerintah, dunia usaha dan industri, kalangan pendidikan dan akademisi, dan kelompok masyarakat, " ujarnya.
Ida Fauziyah menambahkan, pelaksanaan GNP2DS dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan baik tingkat pusat dan daerah secara lintas sektor diharapkan akan mendorong pertumbuhan ekonomi, daya saing dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
"Harapannya semua langkah yang kita laksanakan dapat berdampak positif pada pertumbuhan produktivitas nasional, dan juga kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia yang lebih baik di masa depan, " katanya.
Tiga rumusan yang diharapkan dalam rapat pleno LPN pertama ini adalah tercapainya persamaan persepsi dan pemahaman di antara peserta rapat pleno LPN tentang kelembagaan LPN dan GNP2DS. Kedua, tercapainya komitmen untuk pembentukan dan penguatan kapasitas jejaring kelembagaan peningkatan produktivitas dan daya saing, termasuk pembentukan Kelompok Kerja di institusi peserta Rapat Pleno LPN.
Ketiga, tersusunnya program peningkatan produktivitas dan daya saing di sektor/bidang usaha dan atau internal institusi peserta rapat pleno LPN, termasuk pembiayaannya.