Selasa 01 Aug 2023 16:41 WIB

Kemenperin akan Cek Manual IMEI Ilegal

Pengecekan manual dilakukan dengan mendata ulang satu per satu IMEI.

Ponsel pintar (ilustrasi).
Foto: AP/VOA
Ponsel pintar (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian akan melakukan cek manual terhadap nomor-nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk melihat ada IMEI yang disusupkan secara ilegal atau tidak.

"Sekarang kita cek satu-satu IMEI yang kita usulkan itu, sudah ada belum di dalam IMEI yang sekarang beredar. Terus, yang mengusulkan itu siapa? Bahkan agak sedikit jadul (jaman dulu) ya, kita lihat secara manual, satu-satu kita lihat, cek satu-satu IMEI yang kita usulkan, ada IMEI yang menyusup atau tidak," kata Juru Bicara (Jubir) Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif ditemui seusai rilis IKI Juli 2023 di Jakarta, kemarin.   

Baca Juga

Meski akan cukup berat, pengecekan satu per satu menjadi jalan yang harus ditempuh untuk bisa mengidentifikasi pendaftaran ilegal IMEI. Febri juga mengingatkan masyarakat untuk selalu membeli ponsel di tempat resmi dan menghindari membeli ponsel di pasar gelap (black market) meski harganya jauh lebih murah.

Ia juga meminta masyarakat selalu waspada dan tidak tergiur ponsel tertentu di bawah harga pasaran. "Maka harus hati-hati beli produk manufaktur. Manufaktur kan ada standar dan ada harga. Untuk masyarakat, hati-hatilah beli handphone, cek IMEI-nya. Dan kalau bisa beli di jalur resmi. Kalau misalnya ada handphone yang harganya murah banget gitu, untuk sekelas misalnya handphone tertentu, ya aneh kan," kata Febri.

 

 

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement