Kamis 27 Jul 2023 12:35 WIB

Holding Perkebunan Komitmen Jalin Kerja Sama Saling Menguntungkan dengan Para Vendor

Holding Perkebunan teken perjanjian Repackaging Fasilitas Pinjaman Perbankan

Corporate Secretary Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Bambang Agustian
Foto: Dok Holding Perkebunan
Corporate Secretary Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Bambang Agustian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Holding Perkebunan Nusantara berkomitmen untuk terus menjaga hubungan baik yang saling mendukung dengan para vendor sebagai mitra penyedia barang dan jasa perusahaan. PTPN Group menyadari kinerja perseroan sangat bergantung pada ketersediaan barang dan jasa yang tepat waktu, berkualitas, dan harga yang sesuai.

Corporate Secretary Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Bambang Agustian menyampaikan, PTPN Group memiliki komitmen yang kuat dalam menjalin hubungan yang baik dengan mitra bisnisnya (supplier/vendor). Dia pun menyadari bahwa vendor sebagai mitra bisnis juga menjalankan usaha yang membutuhkan dana dan keuntungan untuk tetap survive.

"Oleh karena itu, PTPN Group selalu berupaya membayar tagihan yang diajukan mitra kerja secara tepat waktu. Tertib administrasi di perseroan tentunya akan berpengaruh pula terhadap pencatatan keuangan dan reputasi yang baik di mata mitra kerja PTPN Group," ujar Bambang di Jakarta.

Guna menghadirkan proses pengadaan yang baik, kata Bambang, PTPN Group juga selalu membenahi sistem pengadaan barang dan jasa melalui penyebaran kuesioner kepada mitra kerja untuk perbaikan berkelanjutan (continous improvement). "Adanya integrated procurement system (IPS) atau e-procurement sangat bermanfaat bagi kedua belah pihak, karena sistem ini membuat biaya operasional pengadaan lebih efisien, transparan, produktivitas meningkat, menghindari kesalahan transaski, dan kecepatan transaksi yang lebih baik," katanya memaparkan.

Lebih lanjut, Bambang menyampaikan, holding Perkebunan Nusantara telah menandatangani perjanjian Repackaging Fasilitas Pinjaman Perbankan PTPN Group pada 3 Juli 2023 lalu dengan empat debitur. Mereka adalah Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Indonesia Eximbank. 

Penerimaan fasilitas kredit sindikasi ini dilakukan dalam rangka percepatan strategi korporasi, yaitu integrasi PTPN Group. "Dengan adanya fasilitas kredit sindikasi ini, PTPN Group akan mampu mengoptimalkan pengelolaan utang dan memperkuat posisi keuangan perusahaan, serta mendukung pertumbuhan bisnis di masa depan," ujar Bambang.

Terkait utang di anak perusahaan pasca integrasi, Bambang mengatakan, manajemen telah mempersiapkan sistem akuntansi yang andal untuk pencatatan utang vendor yang akan dialihkan. Saat ini, sistem akuntansi berbasis ERP SAP itu telah diimplementasikan di PTPN Group.

"Nantinya, utang vendor yang telah dicatat akan dimigrasi di sistem akuntansi yang sama di subholding masing masing. Mekanisme ini tentunya melewati prosedur tertentu untuk memastikan kebenaran dan keakuratan nilai dari kewajiban yang akan dipindahkan,” kata Bambang. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement