REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tidak ada gesekan dalam proses pergantian jabatan Menteri Keuangan. Menurut dia, pergantian Menteri Keuangan merupakan hak prerogatif Presiden.
“Gesekan sih nggak ada. Yang jelas itu (pergantian menteri) hak prerogatif Presiden,” kata Purbaya kepada wartawan seusai serah terima jabatan Menteri Keuangan Republik Indonesia di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Purbaya mengaku telah membuka kemungkinan dirinya berhenti menjadi Menteri Keuangan sebelum Presiden Prabowo Subianto mengumumkan perombakan kursi pimpinan fiskal tersebut. “Perasaannya nggak ada, cuma ada hitungan saya, ada sesuatu yang mungkin 50:50 kemungkinannya. Tapi, kan setelah itu hak prerogatif Presiden,” ujarnya.
Setelah tidak lagi menjabat Menteri Keuangan, Purbaya mengatakan tidak berminat kembali menduduki jabatan di pemerintahan dan memilih menjalani kehidupan personalnya. “Nggak (menjadi pejabat). Saya mau memancing di belakang rumah,” kelakarnya.
Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama membantah adanya konflik internal di lingkungan Kementerian Keuangan. “Kata siapa? Nggak benar,” ujar Djaka saat dikonfirmasi.
Djaka berharap pergantian Menteri Keuangan dapat membuat Kementerian Keuangan semakin meningkatkan perannya dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Harapannya ke depan Kementerian Keuangan bisa selalu menjaga APBN dengan baik,” kata Djaka.