REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pabrik Gula (PG) Djatiroto milik PT Perkebunan usantara (PTPN) tetap beroperasi seperti biasa. Kasus hukum dugaan korupsi proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN XI terintegrasi engineering, procurement, construction and commissioning (EPCC) pada tahun 2016 tidak berdampak pada operasional perusahaan.
Manajemen PTPN dalam keterangan tertulisnya di Jakarta mengatakan perseroan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Manajemen juga berkomitmen untuk bekerja sama sepenuhnya dalam memberikan informasi dan akses yang diperlukan untuk kelancaran proses penyidikan selanjutnya di Kejaksaan.
Dua mantan pejabat PTPN XI ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam kasus itu. Manajemen PTPN yakin penegakan hukum yang tegas dan adil akan
membantu menciptakan iklim usaha yang kondusif, khususnya dalam memegang perannya sebagai penjaga ketahanan pangan, serta mendorong terciptanya tata kelola perusahaan yang lebih baik.
PG Djatiroto saat ini sedang menjalani overhaul dan perawatan rutin sebagai persiapan musim giling 2025. "Saat ini, Kinerja PG Djatiroto terus mengalami peningkatan, yaitu produksi gula dari 65 ribu ton pada tahun 2023 meningkat menjadi 71,2 ribu ton dengan standar SNI GKP pada tahun 2024," ujar manajemen dalam keterangannya.
Adanya kerja sama pengelolaan lahan (KSO) oleh PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) diyakini akan meningkatkan kualitas dan mutu bahan baku tebu. Secara keseluruhan, SGN mencatatkan peningkatan laba sebesar 1.000 persen dibanding tahun sebelumnya, dengan protas tebu 12 persen di atas tahun lalu.
Sebagai bagian dari strategi transformasi bisnis, SGN telah menerapkan sistem digital dalam berbagai aspek operasionalnya. Manajemen dan seluruh insan PTPN selalu berkomitmen dan memastikan setiap proses bisnis perusahaan berjalan sesuai Standar Operational Procedure (SOP) sehingga kepatuhan terhadap penerapan Good Corporate Governace terpenuhi dengan baik.
Dalam upaya memastikan tata kelola yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, SGN juga telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) serta menerapkan digitalisasi dalam proses bisnisnya.