Jumat 21 Jul 2023 20:51 WIB

Politisi PKS Desak Dapen BUMN Jamin Hak Para Pensiunan

Menurut Amin, pengembangan dapen harus tetap mempertimbangkan keamanan dana kelolaan.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Logo Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Foto: ANTARA /Aprillio Akbar
Logo Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS Amin Ak mengatakan, dana pensiun (Dapen) BUMN harus dikembalikan ke tujuan utama yakni memberikan penghargaan kepada para karyawan yang telah lama mengabdi serta jaminan agar pada masa pensiun karyawan memiliki rasa aman dari sisi finansial. Menurut Amin, pengembangan investasi dapen harus tetap mempertimbangkan keamanan dana kelolaan yang menjadi hak karyawan. 

"Oleh karena itu, pengelola dapen BUMN harus berlaku amanah dan menghitung secara akurat risiko dari investasi yang dilakukan dengan memanfaatkan dana pensiun," ujar Amin saat dihubungi Republika di Jakarta, Jumat (21/7/2023).

Baca Juga

Amin mengaku prihatin dengan kondisi Dapen BUMN saat ini. Menurutnya, ada 22 dapen yang memiliki Rasio Kecukupan Dana (RKD) di bawah 100 persen. 

Amin menilai kondisi Dapen BUMN saat ini sangat berisiko yang sewaktu-waktu bisa menimbulkan gagal bayar kepada para peserta atau pensiunan. Amin menyampaikan kekurangan kebutuhan dapen BUMN yang bermasalah sekitar Rp 12 triliun. Hal ini harus dicarikan jalan keluarnya tanpa membebani APBN dan juga tanpa merugikan peserta dapen.

"Saya mendesak pemerintah segera mengkaji dan mendiagnosis kemampuan dapen-dapen tersebut dengan program yang dijanjikan kepada para pekerjanya apakah perusahaan mampu memenuhi manfaat program pensiun yang telah dijanjikan sebelumnya," ucap Amin. 

Amin tidak ingin kasus Jiwasraya kembali terjadi pada 22 Dapen BUMN yang saat ini kondisinya sedang sakit tersebut. Amin menilai Rasio Kecukupan Dana (RKD) dan keuntungan investasi (yield) yang diperoleh 22 Dapen BUMN tersebut harus dibuka secara transparan dan dibeberkan apa masalah dan penyebabnya. 

Amin ingin ada pembenahan dan audit menyeluruh terhadap kebijakan investasinya, berapa persen di SBN, equity, dan juga berapa persen yang digunakan untuk direct investment. Sebagai pengawas, ucap Amin, Kementerian BUMN juga harus mengatasi permasalahan pendanaan pada dapen BUMN dalam melindungi kepentingan peserta.

"Saya juga mendesak pendiri dan pengelola Dapen BUMN untuk segera melakukan pembayaran piutang iuran, serta mengevaluasi asumsi tingkat bunga teknis dengan mempertimbangkan kinerja investasi," kata Amin.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement