Jumat 21 Jul 2023 13:43 WIB

Erick Laporkan Dapen BUMN ke Kejagung, Pengamat: Langkah Tepat

Erick ingin Dapen BUMN bertransformasi dengan tata kelola yang lebih baik.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Gita Amanda
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan dana pensiun (dapen) BUMN ke Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan hal yang tepat. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Dessy Suciati Saputri
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan dana pensiun (dapen) BUMN ke Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan hal yang tepat. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Associate Director BUMN Research Group LM (Lembaga Management) Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto mengatakan langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan dana pensiun (dapen) BUMN ke Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan hal yang tepat. Toto mengatakan penyertaan portofolio investasi yang tidak sesuai prinsip kehati-hatian dan good corporate governance atau tata kelola yang baik seperti yang diatur dalam POJK memang patut diinvestigasi.

"Saya sambut baik kalau Menteri BUMN Erick Thohir menggandeng KPK atau Kejaksaan Agung ikut terjun di investigasi pengelolaan di dana pensiun BUMN tersebut," ujar Toto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (21/7/2023).

Baca Juga

Pengamat BUMN itu menilai investigasi menyeluruh tanpa pandang bulu untuk memastikan kejadian seutuhnya dan memberikan pembelajaran di masa depan. Toto mengatakan kepengurusan dapen BUMN pun harus diisi tenaga profesional, terutama sektor investasi untuk memastikan tata kelola dapen BUMN yang lebih sehat dan bersih. 

"Pengawasan OJK juga harus lebih ketat terhadap sisi compliance dan law enforcement ditegakkan, lalu mesti ada indikator early warning di otoritas pengawas yang bisa mengantisipasi kegagalan pengelolaan dapen, termasuk dapen BUMN," kata Toto.

 

Erick mengaku sudah berkomunikasi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Saat ini, Kementerian BUMN tengah menyiapkan dokumen terkait dapen BUMN yang bermasalah. "Pak Jaksa Agung sudah saya laporkan, Pak Jamsus sudah kontak, tapi tunggu data-datanya dari Pak Tiko (Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo)," ucap Erick. 

Erick ingin Dapen BUMN bertransformasi dengan tata kelola yang lebih baik. Hal ini telah dilakukan Kementerian BUMN dengan menerapkan standarisasi pada pengelolaan Jiwasraya, Asabri, hingga Taspen. 

"Kita akan laporkan supaya dana pensiun ini bersih, punya standar yang sama, kalau kemarin Jiwasraya, Asabri, Taspen sudah bagus, dana pensiun BUMN ini juga harus diperbaiki," ucap Erick. 

Erick mengatakan jaminan bagi para pensiunan BUMN harus menjadi prioritas. 

Erick mengatakan pensiunan BUMN punya hak untuk menikmati hasil jerih payah di masa tua. 

"Karyawan ini pensiunan BUMN. Ini lebih penting lagi. Jangan sampai BUMN nya penjualan bagus, laba bagus, tetapi lima, sepuluh tahun lagi ketika saya tinggalkan semua tidak dapat dana pensiun. Pensiunan tidak ada, berdosa dong, di sinilah mau kita rapikan, kita bersihkan, kalau ada yang mau nyolong-nyoling silakan, ditangkap seperti yang sebelum-sebelumnya," lanjut Erick. 

Erick kembali mengatakan 65 persen dapen BUMN dalam kondisi tidak baik. Hal ini akibat dari sejumlah faktor, mulai dari tata kelola yang tidak baik, hingga indikasi korupsi. "Tentu bukan semuanya fraud, bukan semuanya korupsi, ada juga yang salah tapi bukan korupsi. Mungkin dari sebagian kecil ada yang korupsi, di situ kita akan dorong, kalau memang korupsi," kata Erick. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement