Jumat 21 Jul 2023 17:44 WIB

Perbaiki Tata Kelola Dana Pensiun BUMN, Erick Thohir tidak Tolerir Tindakan Korupsi

Erick Thohir tidak segan membawa tindak korupsi pada dana pensiun ke ranah hukum.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nora Azizah
Menteri BUMN Erick Thohir.
Foto: Republika/Dessy Suciati Saputri
Menteri BUMN Erick Thohir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, roadmap atau peta jalan Kementerian 2024-2034 harus terlaksana guna memastikan keberlanjutan transformasi BUMN. Erick menyampaikan peta jalan Kementerian BUMN mencakup sejumlah aspek, termasuk perbaikan tata kelola dana pensiun (dapen) BUMN.  

"Saya yakinkan selama roadmap 2024-2034 yang sedang dikerjakan Sesmen ini bisa berjalan dan diikuti dengan baik," ujar Erick di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (21/7/2023).

Baca Juga

Erick menyampaikan keberlajutan transformasi BUMN harus benar-benar terjadi. Untuk itu, lanjut Erick, perlu aksi strategis yang perlu dilakukan untuk jangka panjang. Erick mencontohkan restrukturisasi dana pensiun (dapen) yang memerlukan waktu tiga tahun karena 65 persen dapen belum tercukupi dan harus ada transisi.

"Karena begini, dapen perusahaan titik-titik misalnya bisa ditopup, tapi ada juga dapen dimiliki perusahaan titik-titik, dia belum bisa top up, dia harus cicil, kan itu belum ada transisi," ucap mantan Presiden Inter Milan tersebut. 

Erick mengatakan Kementerian BUMN berkomitmen memperbaiki tata kelola dapen agar lebih baik dan profesional. Namun jika mengarah pada tindakan koruptif, Erick mengaku tidak akan segan membawa persoalan ini ke ranah hukum. 

"Kalau itu memang tentu kesalahannya bukan karena korupsi, kalau korupsi kita buat laporan, tapi kalau kesalahan yang bukan korupsi ya itu kan harus diperbaiki," kata Erick. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement