Senin 10 Jul 2023 15:39 WIB

Calon ADK OJK: Penguatan Lembaga Pembiayaan Penting Bagi Masyarakat

Agusman saat ini menjabat Direktur Eksekutif Kepala Departemen Audit Internal BI.

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Foto: Basri Marzuki/ANTARA FOTO
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK) Agusman mengatakan, penguatan dan pengembangan berbagai lembaga di sektor pembiayaan sangat penting bagi masyarakat. Berbagai lembaga itu adalah lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya.

"Pengembangan dan penguatan berbagai lembaga ini sangat penting karena bersinggungan langsung dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat," ujar Agusman dalam uji kepatutan dan kelayakan calon ADK OJK bersama Komisi XI DPR, yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (10/7/2023).

Apalagi, dia melanjutkan, peluang pengembangan dan penguatan berbagai lembaga di sektor pembiayaan ke depannya sangat besar, terutama karena perekonomian domestik semakin baik serta penerapan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Berdasarkan data OJK, total aset berbagai lembaga di sektor pembiayaan terus mengalami peningkatan, yaitu dari sebesar Rp 1.383,81 triliun per Desember 2020 menjadi sebesar Rp 1.744,39 triliun per Maret 2023 atau tumbuh 26,06 persen.

Total tersebut meliputi aset lembaga pembiayaan senilai Rp 639,56 triliun, perusahaan modal ventura Rp 27,91 triliun, lembaga keuangan mikro Rp 1,52 triliun, dan lembaga jasa keuangan lainnya Rp 1.075,4 triliun.

Agusman mengatakan, peningkatan total aset ini sangat menggembirakan, mengingat terjadinya pandemi Covid-19 dalam beberapa tahun terakhir yang sempat mengganggu perputaran bisnis dan perekonomian.

Meskipun terdapat peningkatan total aset, dari sisi jumlah pelaku terdapat penurunan, yaitu dari 735 perusahaan per Desember 2020 menjadi 700 perusahaan per Maret 2023. Peningkatan total aset di tengah penurunan jumlah pelaku mencerminkan bahwa sektor industri ini secara umum berhasil menjaga kualitas pertumbuhan.

"Hal tersebut menunjukkan bahwa sektor industri pembiayaan secara umum dapat mempertahankan kinerja keuangannya, terutama yang terkait dengan kualitas aktiva produktif, profitabilitas, dan permodalan," ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaku usaha pada sektor industri pembiayaan sangat beragam. Ada yang berkategori perusahaan besar, tapi tidak sedikit yang merupakan perusahaan kecil, terutama pada kelompok lembaga keuangan mikro.

Di sisi lain, tidak semua lembaga di sektor pembiayaan yang hanya berorientasi bisnis semata, tetapi juga banyak yang memiliki peran besar dalam pengembangan ekonomi kemasyarakatan.

"Dengan demikian, hal ini perlu mendapatkan perhatian dengan baik," kata Agusman.

Agusman saat ini menjabat sebagai direktur eksekutif Kepala Departemen Audit Internal Bank Indonesia (BI). Ia terpilih menjadi salah satu dari dua kandidat calon ADK sekaligus kepala eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK.

Jika terpilih menjadi ADK OJK, Agusman memiliki visi untuk menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya yang tepercaya dan berhasil melindungi kepentingan konsumen guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional untuk Indonesia maju.

Sementara, misi ke depannya yakni melaksanakan pengawasan lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya untuk memastikan terjaganya kepentingan konsumen.

Kemudian, memastikan peningkatan dukungan lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional serta berjalannya koordinasi dalam rangka menjaga efektivitas pengawasan dan stabilitas sistem keuangan.

Adapun strategi yang diusung Agusman untuk pengawasan industri tersebut, yakni penguatan kelembagaan, pengembangan bisnis, serta penguatan pengawasan dan pengaturan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement