JAKARTA -- Kalangan ekonom menanggapi beragam terkait penyesuaian tarif Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Penerapan tarif 0,3 persen bagi pelaku usaha mikro dinilai bisa menghambat laju digitalisasi pembayaran. Sementara, ada juga anggapan bahwa penerapan tarif merupakan hal wajar dan bisa mempercepat perluasan QRIS ke berbagai daerah. Center of Economics and...
Berita Lainnya