JAKARTA — Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mochamad Firman Hidayat mengungkapkan rencana uji coba subsidi listrik melalui transfer langsung kepada masyarakat yang berhak. Rencana tersebut disiapkan sebagai upaya meningkatkan ketepatan sasaran bantuan pemerintah.
"Sehingga ketika misalkan ini kita mulai dengan bansos, tetapi kita juga akan mulai piloting untuk subsidi listrik," kata Firman dalam diskusi Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Firman menjelaskan, skema tersebut direncanakan untuk diuji coba di satu daerah dengan mengalihkan subsidi yang melekat pada tarif listrik menjadi bantuan langsung. Bantuan tersebut akan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan secara ketat.
Dalam skema yang dipaparkannya, tarif listrik di wilayah percontohan akan disesuaikan dengan harga pasar. Sementara itu, masyarakat yang membutuhkan akan memperoleh kompensasi melalui transfer langsung.
Namun, Firman belum merinci lokasi uji coba, waktu pelaksanaan, besaran transfer, maupun kelompok pelanggan listrik yang akan menjadi sasaran. Keputusan teknis terkait program tersebut masih dalam tahap pembahasan intensif.
"Jadi nanti akan ada di satu daerah harganya dikembalikan ke harga market tarif listriknya, tapi kemudian mereka akan dikasih direct transfer ke orang yang memang betul-betul membutuhkan," ujarnya.
Ia menekankan bahwa perubahan mekanisme subsidi energi perlu dilakukan secara bertahap. Penyesuaian ini harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat serta kesiapan penyaluran kompensasi.
Menurut Firman, penyesuaian harga energi tanpa kompensasi yang tepat sasaran berisiko menambah beban masyarakat. Risik tersebut terutama akan dirasakan oleh kelompok masyarakat berpendapatan rendah.
Pemerintah sendiri tengah mengembangkan digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos) untuk memperbaiki pendataan. Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak.
Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat mendaftaran diri menggunakan telepon pintar. Sementara itu, pemeriksaan kelayakan dilakukan dengan memanfaatkan data dari delapan kementerian dan lembaga.
Firman sebut data tersebut antara lain mencakup informasi administrasi kendaraan bermotor. Informasi ini digunakan untuk membantu pemeriksaan kondisi ekonomi calon penerima bantuan.
Selain itu, masyarakat dapat mengajukan sanggahan apabila hasil penilaian kelayakan tidak sesuai dengan kondisi ekonomi mereka. Mekanisme ini disiapkan agar proses penyaluran bantuan berjalan lebih transparan.
"Di platform ini semua orang tuh bisa melakukan sanggah dan meng-update datanya sendiri," kata Firman.