Jumat 07 Jul 2023 16:32 WIB

Penyaluran Pembiayaan Fintech Lending ke UMKM Tembus Rp 19,76 Triliun

Fintech lending jadi industri yang dipilih UMKM sebagai alternatif pembiayaan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total penyaluran pembiayaan fintech lending ke UMKM sebesar Rp 19,76 triliun per Mei 2023.
Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total penyaluran pembiayaan fintech lending ke UMKM sebesar Rp 19,76 triliun per Mei 2023.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total penyaluran pembiayaan fintech lending ke UMKM sebesar Rp 19,76 triliun per Mei 2023. Angka ini berkontribusi sebanyak 38,4 persen dari total outstanding pembiayaan fintech lending sebesar Rp 51,46 triliun.

Berdasarkan keterangan resmi OJK, Jumat (7/7/2023), fintech lending menjadi salah satu industri yang dipilih sebagai alternatif pembiayaan yang cepat dan mudah bagi UMKM untuk mengembangkan usahanya. OJK sebagai regulator juga terus memberikan dorongan kepada UMKM sebagai sektor yang produktif, terutama yang masih mengalami kesulitan untuk memperoleh pembiayaandari sektor perbankan atau keuangan formal lainnya.

“Sisa dari total outstanding pembiayaan fintech lending disalurkan kepada non-UMKM perseorangan maupun badan usaha sebesar Rp 31,7 triliun,” tulis OJK.

Adapun nilai outstanding pembiayaan tersebut dikontribusi oleh kategori perseorangan sebesar Rp 45,64 triliun, dengan rincian berasal dari UMKM sebesar Rp 15,63 triliun dan non-MKM sebesar Rp 30,01 Triliun.

Dari kategori badan usaha menyumbang Rp 5,81 persen, dengan rincian UMKM sebesar Rp 4,13 triliun dan non UMKM sebesar Rp 1,69 triliun.

“OJK akan mendorong akses keuangan kepada sektor produktif, khususnya UMKM yang masih kesulitan untuk memperoleh pembiayaan dari sektor perbankan atau lembaga keuangan formal lainnya,” tulis OJK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement