Senin 19 Jun 2023 13:50 WIB

GAPMMI Usulkan Bea Masuk Gula Impor Ditanggung Pemerintah

Hal ini agar tak berimbas kepada daya beli masyarakat.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Fuji Pratiwi
 Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kenaikan harga gula dunia membuat pelaku industri turunan yang memakai gula sebagai bahan baku ikut terdampak.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi Lukman mengusulkan kepada pemerintah untuk membuat kebijakan strategis agar kenaikan harga gula dunia tak berimbas kepada daya beli masyarakat. Khususnya untuk gula impor, Adhi mengusulkan pemerintah bisa memberikan kelonggaran pajak ataupun bea masuk.

Baca Juga

"Kami usulkan sementara pemerintah BMDTP bea masuk ditanggung pemerintah. Agar industri tetap berdaya saing, daya beli dan inflasi terkendali," ujar Adhi kepada Republika, Senin (19/6/2023).

Adhi menjelaskan, beberapa industri akhirnya melakukan efisiensi agar ongkos produksi bisa dikurangi. Banyak industri melakukan inovasi bahan baku alternatif maupun mengubah kemasan.

"Kita melakukan penyesuaian kemasan ataupun inovasi bahan baku untuk bisa menjaga daya beli konsumen," kata Adhi.

Data FAO menunjukkan, Indeks Harga Gula rata-rata mencapai 157,6 poin di bulan Mei 2023 naik 5,5 persen dari bulan sebelumnya. Adapun kenaikan indeks harga gula tersebut terjadi dalam empat bulan berturut. Indeks harga gula bahkan naik 37,3 poin atau 30,9 persen dibandingkan Mei 2022.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement