Jumat 09 Jun 2023 17:12 WIB

BRI Insurance Bayar Klaim Kebakaran di Sidrap

Klaim Rp 920 juta diberikan kepada nasabah agunan berupa bangunan dan mesin.

BRI Insurance membayar klaim asuransi kebakaran sebagai tindak lanjut dari pelaporan klaim dengan Date of Loss
Foto: BRI Insurance
BRI Insurance membayar klaim asuransi kebakaran sebagai tindak lanjut dari pelaporan klaim dengan Date of Loss

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BRI Insurance membayar klaim asuransi kebakaran sebagai tindak lanjut dari pelaporan klaim dengan Date of Loss (DOL) pada Januari 2023. Pembayaran ini diberikan kepada nasabah agunan BRI Kantor Cabang Sidrap berupa bangunan penggilingan padi, mesin-mesin penggilingan padi dan mesin rice-to-rice yang mengalami kerugian atas musibah kebakaran tersebut. 

Laporan diterima perseroan oada 4 Januari. Klaim kebakaran yang diberikan kepada nasabah mencapai Rp 920.049.635 kepada tertanggung.

Baca Juga

Dengan pembayaran klaim tersebut, BRI Insurance berharap akan menjadi peningkatan kesadaran masyarakat dalam berasuransi. "Hal ini juga dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada BRI Insurance khususnya masyarakat Kabupaten Sidrap dan sekitarnya," kata Ajie, Pimpinan Kantor Perwakilan BRI Insurance Pare-Pare, Jumat (9/6/2023).

Ia menambahkan, pembayaran klaim ini merupakan bukti dari manfaat memiliki asuransi di BRI Group. Dengan adanya perlindungan asuransi, risiko keuangan akibat kejadian yang tidak terduga dapat dipulihkan. 

Hal ini berkaitan dengan pentingnya berasuransi sebagai mitigasi risiko terhadap asset dan diri. Jika memiliki aset yang dengan risiko tinggi, masyarakat dapat langsung menghubungi atau mengunjungi Kantor Cabang BRI Insurance terdekat yang tersebar di seluruh Indonesia untuk mendapatkan perlindungan dan informasi lengkap mengenai produk yang sesuai. 

Japar, nasabah BRI Insurance mengapresiasi langkah cepat dan mudah yang dilakukan BRI Insurance dalam penanganan klaim. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement