Kamis 08 Jun 2023 16:28 WIB

Tiket KA Jarak Jauh Kini Bisa Dipesan H-90

Hal ini diharapkam meningkatkan animo masyarakat menggunakan kereta api.

Penumpang tiba di Stasiun Kereta Api Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (23/1/2023).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Penumpang tiba di Stasiun Kereta Api Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (23/1/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memperpanjang periode pemesanan tiket kereta api jarak jauh (KAJJ) per 10 Juni 2023 yang dapat dipesan mulai H-45 sebelum hari keberangkatan.

Selanjutnya, per 1 Juli 2023, tiket KAJJ juga dapat dipesan mulai H-90 sebelum hari keberangkatan. Sebelumnya, pemesanan tiket KAJJ hanya dapat dipesan dalam jangka waktu H-30 sebelum hari keberangkatan.

Baca Juga

"Perpanjangan periode pemesanan tiket ini merupakan upaya peningkatan pelayanan KAI dengan memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya menggunakan kereta api," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/6/2023).

Dalam keterangannya, Joni melanjutkan, KAI juga mengimbau pelanggan agar memperhatikan kembali jadwal keberangkatan kereta api yang tertera pada tiket atau e-ticket. Hal itu seiring dengan pemberlakuan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2023 yang telah diberlakukan sejak 1 Juni 2023.

Gapeka merupakan pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api berupa garis-garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, dan posisi perjalanan KA mulai dari keberangkatan, berhenti, kedatangan, bersilang, dan penyusulan yang digambarkan melalui grafik untuk mengendalikan perjalanan KA.

Selain itu, KAI terus mengingatkan kepada seluruh pelanggan agar turun di stasiun sesuai dengan yang tertera pada tiket. Sebab, jika pelanggan didapati sengaja turun melebihi stasiun yang tertera pada tiket, yang bersangkutan akan diturunkan di stasiun terdekat yang berkemungkinan jauh dari akses jalan raya.

Joni menegaskan, kondektur dibekali dengan aplikasi check seat passenger sehingga dapat mengetahui identitas penumpang, tempat duduk, dan relasi tiket yang dibeli.

Untuk informasi lebih lanjut terkait pemesanan tiket kereta api atau perihal KAI lainnya, masyarakat dapat menghubungi contact center KAI melalui telepon di 121, Whatsapp 08111-2111-121, e-mail [email protected] atau media sosial KAI121.

KAI terus beradaptasi dengan keinginan dan kebutuhan pelanggan. "Kami harapkan adanya perpanjangan periode pemesanan tiket tersebut, animo masyarakat semakin tinggi menggunakan kereta api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, dan sehat," ujar Joni.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement