REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Program perlindungan sosial ketenagakerjaan memberikan sejumlah manfaat bagi para pesertanya. Salah satunya, mencegah masyarakat pekerja dan keluarganya jatuh menjadi keluarga miskin baru.
"Bahkan mencegah miskin ekstrem ketika mereka mengalami risiko sosial seperti kecelakaan kerja dan meninggal dunia," ujar Kepala BP Jamsostek Cabang Jakarta Pulo Gebang, Dewi Mulya Sari di acara peluncuran Program Pekerja Rentan 100 Tenaga Kerja per RW Jakarta Timur, Senin (22/5/2023).
Dewi mengatakan, pelaksanaan program perlindungan Jamsostek bagi pekerja rentan tidak terlepas dari regulasi yang jelas, anggaran serta sosialisasi. Di samping itu, modal kepercayaan sangat penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan membayar iuran BPU sebesar Rp 16.800/bulan sudah terlindungi dengan dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Manfaat jaminan kecelakaan kerja antara lain: Perlindungan atas risiko kecelakaan kerja mulai dari perjalanan pergi, pulang, dan di tempat bekerja, serta perjalanan dinas dan Manfaat jaminan kematian antara lain: manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia.
Acara peluncuran program ini diselenggarakan di Gedung Walikota Jakarta Timur. Peluncuran ditandai dengan pembagian kartu kepesertaan bagi pekerja rentan secara simbolis di RW 009 Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung.
Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Jakarta Pulo Gebang Dewi Mulya Sari mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi Wali Kota Jakarta Timur yang telah melakukan pencanangan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk seluruh RW di wilayah Jakarta Timur. "Saya berharap program ini bisa mencakup seluruh pekerja lainnya yang juga memiliki risiko kecelakaan kerja," kata Dewi.