Sabtu 20 May 2023 00:14 WIB

Energi Terbarukan Dinilai tak Cukup, RPJPN Sertakan Opsi Energi Nuklir

Perdebatan soal keamanan pembangkit hambat pemanfaatan nuklir sebagai sumber energi.

Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir/PLTN (ilustrasi). Dalam RPJPN, opsi pemanfaatan energi nuklir bakal mengedepankan aspek kesalahan nol. Dengan begitu, sumber energi ini tidak menimbulkan efek buruk bagi lingkungan dan kesehatan manusia.
Foto:

Di Indonesia, energi nuklir sejauh ini masih sebatas untuk keperluan riset, pengobatan, hingga rekayasa genetika dalam bidang ilmu pengetahuan. Pemanfaatan nuklir sebagai sumber energi alternatif secara komersial masih belum dilakukan karena terkendala pendanaan dan masih adanya perdebatan soal keamanan pembangkit.

Merujuk peta jalan Kementerian Energi dan Sumber Daya mineral, pembangkit listrik tenaga nuklir atau PLTN baru akan dimanfaatkan oleh Indonesia pada pertengahan abad ini. Pemerintah bersama parlemen masih menggodok payung hukum pembangunan pembangkit setrum nuklir yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).

"Di dalam konteks 20 tahun ke depan, transisi energi menjadi sangat penting karena kita tahu energi adalah darah untuk pembangunan," kata Vivi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement